Ambon, Indolensa – Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson H. Simatupang, M.Han., menyoroti konflik lahan antara TNI AU dan masyarakat serta pemerintah daerah di beberapa lokasi strategis di Maluku. Dalam wawancara dengan Media Indolensa pada Rabu (12/3) di Lanud Pattimura, ia menegaskan perlunya solusi konkret untuk menghindari ketegangan berkepanjangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Salah satu permasalahan utama adalah penguasaan lahan TNI AU di Air Sakula oleh masyarakat. Lahan ini sebelumnya direncanakan untuk pembangunan perumahan dan perkantoran bagi satuan radar yang akan ditempatkan di Bukit Nusaniwe. Namun, hingga kini masyarakat masih menduduki area tersebut tanpa kepemilikan legal.
“Kami butuh pemerintah daerah untuk turun tangan dan berkoordinasi dengan masyarakat agar mereka juga mendapatkan hak mereka secara sah. Karena saat ini, lahan yang mereka kuasai tidak memiliki administrasi legal, seperti SKM atau Hak Guna Pakai, sehingga tidak bisa diterbitkan sertifikat kepemilikan oleh BPN,” jelas Kolonel Jhonson.
Selain di Air Sakula, ia juga mengungkapkan konflik kepemilikan tanah TNI AU di Pelabuhan Liang, yang saat ini telah dijadikan area wisata dan kantor ASDP. Menurutnya, lahan tersebut sejak awal merupakan milik TNI AU, namun kini telah beralih fungsi tanpa koordinasi yang jelas.
Tidak hanya itu, tanah TNI AU di Pulau Buru juga mengalami hal serupa. Lahan yang seharusnya menjadi aset TNI AU justru digunakan oleh pemerintah kabupaten untuk membangun kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Sosial.
Kolonel Jhonson berharap Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dapat memberikan perhatian penuh terhadap polemik ini agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami yakin Gubernur yang baru ini bijaksana dan mampu membantu penyelesaian, sehingga warga bisa hidup aman dan nyaman, dan TNI AU tetap bisa berkembang serta berkontribusi lebih besar bagi Maluku,” tegasnya.
Permasalahan lahan ini menjadi ujian bagi kepemimpinan baru di Maluku. Apakah pemerintah daerah akan mampu memberikan solusi yang adil bagi masyarakat dan tetap menjaga kepentingan negara?