Polres Buru dan SAR Pos Namlea Akan Lakukan Pencarian Penambang yang Diduga Masih Tertimbun Longsor

Buru, Indolensa – Polres Buru bersama SAR Pos Namlea akan melanjutkan upaya pencarian terhadap para penambang emas ilegal yang diduga masih tertimbun material longsor di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (10/3/2025).

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, mengungkapkan bahwa pasca-longsor yang merenggut 7 korban jiwa, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Buru tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

“Saat ini, kami telah mengamankan lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta memasang police line. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Terkait dugaan adanya sekitar 20 penambang ilegal yang masih tertimbun, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi lebih lanjut.

“Kami meminta kepada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera melapor ke Polres Buru untuk proses identifikasi lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan dari Basarnas dan Polres Buru bersiap untuk naik ke lokasi guna melanjutkan pencarian korban yang belum ditemukan.

Bencana tanah longsor terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi, yang diduga disebabkan oleh bak penampung air yang jebol setelah curah hujan tinggi mengguyur kawasan tersebut.

Akibatnya, 7 orang penambang ilegal ditemukan meninggal dunia, sementara 6 lainnya mengalami luka-luka. Dari total korban meninggal, 5 orang berasal dari Maluku Utara dan telah dipulangkan ke daerah asalnya, sementara 2 korban lainnya dimakamkan di TPU Desa Dava.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pencarian berjalan lancar serta mencegah adanya aktivitas penambangan ilegal lebih lanjut di kawasan tersebut.