Pengawasan Balai POM dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Ambon, Indolensa – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon, Tamran Ismail, S.Si., MP, menyampaikan terima kasih kepada media atas kesempatan wawancara di Kantor BPOM Ambon pada Selasa, 18 Februari 2025, terkait pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tamran menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan pihak utama yang menangani program ini, sementara BPOM berperan dalam pengawasan. Dalam pelaksanaannya, BPOM dan BGN telah menjalin kerja sama, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Kamis, 23 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Pada tahap awal, program MBG ditangani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang bekerja sama dengan mitra yaitu Satuan Pelayanan Boga Gizi (SPBG). SPBG berfungsi sebagai tempat produksi makanan, dan bertanggung jawab kepada SPPG.

Saat ini, BPOM telah melakukan koordinasi dengan SPPG terkait pengawasan di beberapa lokasi, seperti Hative Besar, Waiheru, Hitu Mesing, serta satu lokasi baru di Moa, Maluku Barat Daya, yang masih dalam tahap penyelesaian infrastruktur dan peralatan.

BPOM juga telah berkomunikasi dengan SPPG agar setiap kegiatan dapat diinformasikan lebih awal untuk memastikan pengawasan keamanan pangan berjalan optimal.

Dalam MoU antara BPOM dan BGN, disepakati beberapa poin penting, yaitu:

  1.  Penyusunan Pedoman Mitigasi dan Komunikasi Risiko Keamanan Pangan Olahan.
  2. Pendampingan dan pembinaan SPPG, termasuk koperasi, BUMDes, dan pelaku usaha pangan skala mikro dan kecil agar memenuhi standar produksi pangan yang baik.
  3. Pengawasan keamanan pangan di fasilitas produksi MBG.
  4. Sampling dan pengujian produk pangan MBG.
  5. Pengawasan rantai pasok MBG, terutama jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.
  6. Peningkatan kompetensi tenaga penjamah pangan di SPPG.
  7. Penguatan kapasitas laboratorium pangan untuk mendukung pengujian dan pengawasan lebih lanjut.

BPOM akan melakukan pengawasan di lokasi konsumsi program MBG, seperti:

  • Sekolah (PAUD hingga SMA)
  • Pondok Pesantren
  • Posyandu
  • Ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita dengan risiko stunting
  • Balita penerima manfaat MBG

Pengambilan sampel pangan akan dilakukan secara acak di lokasi konsumsi. Jika ditemukan masalah, BPOM akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada penyelenggara MBG. Selain itu, BPOM akan memantau penyimpanan pangan, karena proses ini sangat rentan terhadap kontaminasi.

Jika terjadi kasus luar biasa, BPOM akan mengidentifikasi sumber bahan makanan yang digunakan, melakukan investigasi, dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja MBG melalui bimbingan teknis (bimtek).

BPOM juga akan meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mengakomodasi pengujian sampel pangan MBG yang semakin banyak.

Namun, hasil pengawasan BPOM tidak dapat dipublikasikan secara langsung, karena wewenang tersebut berada di tangan BGN.

Tamran menegaskan bahwa Presiden sangat berkomitmen terhadap keberhasilan program MBG, karena dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada ekonomi lokal, seperti peningkatan permintaan produk pertanian lokal.

Oleh karena itu, BPOM meminta agar wartawan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memberitakan temuan tertentu terkait MBG. Hal ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng kredibilitas program pemerintah.

Saat ini, BPOM telah melakukan pengambilan sampel di enam sekolah, namun pengawasan lanjutan terkendala karena anggaran belum turun. BPOM tetap berkomitmen mengawal program ini dengan optimal sesuai dengan kapasitas yang tersedia.

Pos terkait