BULUKUMBA, Indolensa.com – Sebuah insiden penganiayaan yang menimpa perempuan tua bernama Sanneng (57) tahun di Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, masih mengejutkan warga setempat. Kejadian tragis ini terjadi pada pagi Jumat, 1 Desember 2023, di halaman rumah milik Sanneng.
Pelaku, seorang tetangga korban, diduga melakukan tindakan kejam dengan menendang paha bagian kiri perempuan tua tersebut. Meskipun Sanneng segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bulukumba dengan nomor LP/B/1712/XII/2023 SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan, proses hukum tampaknya masih terkesan lamban prosesnya.
Samsir, anak kandung korban yang juga seorang jurnalis di narasisulsel.com, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Meskipun bukti visum dan keterangan telah diserahkan sejak awal Desember, proses penyelidikan nampaknya belum menunjukkan kemajuan signifikan.
“Sudah 18 hari berlalu sejak melapor, namun belum ada kepastian hukum untuk orang tua kami yang dianiaya. Kami mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini,” ungkap Samsir pada Senin, 18 Desember 2023.
Sanneng, korban penganiayaan, masih menderita rasa sakit berkepanjangan pada paha dan pinggangnya. Keluarga korban menduga adanya intervensi pihak tertentu yang berupaya membela pelaku, sementara proses penegakan hukum terkesan mengalami kebuntuan.
Keluarga korban mengecam keterlambatan penanganan kasus ini, mempertanyakan transparansi, dan menyoroti kemungkinan adanya intervensi.
Masyarakat setempat berharap agar Polres Bulukumba segera menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, menjaga integritas penegakan hukum di daerah tersebut.