INDOLENSA_Bulukumba — Suara keadilan kembali menggema dari sudut Bulukumba Sulawesi Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) melalui kordinator pendampingan masyarakat mendesak Polres Bulukumba agar segera menuntaskan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga, Nurlaela (42), warga Dusun Mannaungi, Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang.
Kasus ini tak hanya mengundang perhatian karena kekerasan yang dialami korban, namun juga karena pelakunya diduga merupakan saudara kandung korban sendiri, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Gattareng.
Tragedi ini menjadi ironi menyakitkan: seorang perangkat desa yang seharusnya menjadi pelindung warga, justru diduga menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan keluarganya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu malam, 30 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, di rumah orangtua mereka di Dusun Mannaungi. Dalam suasana yang seharusnya menjadi ruang perlindungan keluarga, suara pertengkaran berubah menjadi jeritan dan tangis. Nurlaela menderita luka di bagian kepala dan mengeluhkan nyeri dada akibat pukulan yang ia alami.
“Saya tidak pernah menyangka, dia ikuti saya masuk ke kamar lalu langsung memukuli saya. Dia tinju dada dan kepala saya hingga saya jatuh ke lantai,” cerita Nurlaela (Rabu/16/04), dengan mata sembab, saat ditemui wartawan di sebuah warung kopi di Bulukumba. Tangisnya tertahan, tapi luka emosionalnya jelas belum sembuh.
Dugaan penganiayaan ini disebut dipicu oleh perselisihan seputar kepemilikan sebuah mobil milik orangtua mereka. Ketegangan memuncak hingga terjadi cekcok dan berujung pada dugaan pemukulan brutal yang dialami Nurlaela.
“Saya hanya bertanya soal mobil, tapi dia langsung emosi dan memukuli saya,” ujar Nurlaela lirih.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di puskesmas setelah peristiwa itu, dan akhirnya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Bulukumba pada 5 April 2025, dengan nomor laporan: STTPL/B/194/IV/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Saya awalnya enggan melapor, karena ini saudara sendiri. Tapi setelah saya dirawat dan tak ada itikad baik darinya untuk meminta maaf, saya merasa tidak dihargai. Saya ingin keadilan,” tambahnya.
LSM KKRB yang aktif mengadvokasi masyarakat di Bulukumba, kini turut prihatin atas kasus yang menimpa Nurlaela. Mereka mengecam keras dugaan kekerasan tersebut dan meminta kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas.
“Ini tidak bisa ditolerir. Terduga pelaku adalah pejabat publik. Polres jangan bermain-main dalam proses hukum. Gelar perkara harus segera dilakukan dan terduga pelaku harus diamankan,” tegas Andi M. Guntur, koordinator KKRB dalam keterangannya kepada media, (16/04).
Pihak kepolisian sendiri, melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 14 April 2025, yang disampaikan ke pihak pelapor, menyampaikan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan pengambilan keterangan dari para saksi dan terlapor.
Namun demikian, harapan keluarga korban dan publik tetap mengarah pada satu kata: keadilan. Bagi Nurlaela, perjuangan ini bukan hanya soal luka fisik yang ia derita, tetapi juga tentang harga diri dan martabat sebagai perempuan dan warga negara.
“Dia seorang Sekdes, harusnya menjadi contoh masyarakat, Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” tutup Nurlaela dengan suara lirih, menatap kosong cangkir kopinya yang nyaris dingin.