Jasa Raharja Cabang Maluku Proaktif menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Laka lantas di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

Ambon, Indolensa – Jasa Raharja Cabang Maluku Proaktif Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban meninggal Dunia akibat Laka Lantas 14 Agustus 2023 Di Jl Jenderal Sudirman ( Turunan batu merah) Ambon dan Korban Meninggal dunia pada tanggal 23 Agustus setelah 10 hari rawat di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.

”Pimpinan dan Staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa kedua korban, kiranya Almarhumah mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan” Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa. Setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Saudari Yulians Allen Katuuk mengunjungi dan membantu persyaratan untuk penyelesaian santunan kepada Ahliwaris Korban.

Bacaan Lainnya

“Kepada Ahliwaris korban telah kami serahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank. Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga” tambah Haurissa.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, karena keluarga menunggu dirumah dengan selamat. Masyarakat kiranya selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan.

Pos terkait