Polda Maluku: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

MALUKU, INDOLENSA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah provinsi Maluku, terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2022 hingga 2023, perkara ini tercatat sudah mencapai 525 kasus.

Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, AKBP Sulastri Sukijang, mengatakan, tahun 2022 penanganan perkara kekerasan perempuan dan anak tercatat sebanyak 77 kasus. Dari puluhan kasus yang terjadi, 63 diantaranya menimpa perempuan. Sementara 14 kasus lainnya dialami anak-anak. “Hingga tahun 2023 Polda Maluku dan jajaran sudah menangani 525 kasus perempuan dan anak. Jadi ada peningkatan jumlah kasus yang artinya dari tahun ke tahun naik terus,” kata Sulastri saat dialog yang digelar Polda Maluku di kantor RRI Ambon, Jumat (25/8/2023). Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut yaitu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, Direktur Yayasan Peduli Inayana Maluku Cherly C Laisina Patti, dan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemkot Ambon Adriana SM Sakilressy.

Bacaan Lainnya

Sulastri berharap semua elemen masyarakat maupun instansi pemerintahan dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini.

“Kami melihat hal ini harus menjadi perhatian bersama mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat dalam mencegahnya,” harapnya.

Ia mengaku, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan karena berbagai faktor. Seperti faktor ekonomi, minuman keras dan persoalan seks bebas.

Terkait penanganan kasus itu, Sulastri mengaku Polda Maluku terus meningkatkan pelayanan secara maksimal. “Kami siapkan ruangan dan fasilitas yang layak kemudian juga ada ruang khusus untuk ibu menyusui dan anggota kami juga dalam pelayanan selalu mengedepankan sikap humanis agar masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.

Kendala yang masih dihadapi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, lanjut Sulastri, yaitu kurangnya personel penyidik. “Kadang-kadang pihak pelapor yang datang buat laporan, namun saat kita tindak lanjuti mereka sudah tidak bisa dihubungi lagi. Ini yang menghambat proses hukum yang kita tangani. Sehingga kami sangat berharap adanya kerja sama yang baik juga dari para korban. Jika sudah melapor maka harus mendukung kami juga dalam proses pengungkapan kasus yang dilaporkan,” pinta Sulastri.

Masyarakat, lanjut Sulastri, masih banyak yang tertutup dengan perkara tersebut. Sehingga diharapkan kepada semua pihak terkait dapat terus memberikan sosialiasi dan pemahaman bagi mereka.

“Jangan takut untuk lapor karena kami Polisi siap melayani. Kami juga tegaskan bahwa Restoratif Justice dalam masalah ini tidak berlaku. Harus dituntaskan melalui proses hukum pidana, sebab kearifan lokal tidak bisa dijadikan sebagai alasan ataupun solusi penyelesaian masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid PPA Kota Ambon Adriana Sakliressy, mengatakan, berdasarkan data yang diterima tahun 2022 perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 83 kasus.

“Kami juga telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan langkah-langkah yang kami ambil dalam pencegahan kasus ini adalah dengan bekerja sama juga dengan pihak Desa dengan membentuk kelompok pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang ada di desa. Kami juga membuat pokja pelayanan yang khusus untuk melayani pengaduan kekerasan perempuan dan anak di desa,” jelasnya.

Selain melibatkan pemerintah Desa dan unsur lainnya, Adriana juga mengaku pihaknya selalu melibatkan tokoh agama dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami juga selalu melibatkan tokoh agama seperti pihak majelis taklim dan pelayanan gereja untuk memberikan ceramah dan arahan terkait pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” ujarnya.

Direktur Yayasan Inayana, Cerly Laisinna, mengaku di tahun 2022 pihaknya menangani sebanyak 22 kasus. “Kami juga selalu bekerjasama dengan pemerintah dan Kepolisian sebagai mitra kami. Sehingga dengan demikian apa yang kami lakukan itu menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata dia.

Cerly juga berharap adanya perhatian Pemerintah terkait persoalan ini, khususnya ketersediaan anggaran dalam mendukung tugas-tugas kepolisian dan lembaga terkait yang menangani masalah ini.

“Ketika perempuan dapat terberdaya dengan baik maka anak-anak akan terlindungi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat yang awam terhadap mekanisme penanganan kasus pidana perempuan dan anak. “Sehingga kami berfikir kehadiran Pemerintah sangat penting untuk menjawab hal tersebut,” sebutnya.

Di sisi lain, Cerly juga memberikan apresiasi terhadap Polwan Polda Maluku yang dalam penanganan persoalan ini sangat cepat dan profesional. “Kami juga melihat Polwan kita di Polda Maluku saat ini dalam penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat profesional dan cepat dengan sumberdaya manusia yang sangat baik sehingga kami berharap juga ada peran Pemerintah yang maksimal untuk mendukung pihak Kepolisian,” harapnya

“Kami selaku mitra dari kepolisian sangat berharap Polwan kita yang ada di Polda Maluku dan jajaran bisa menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat Maluku khususnya generasi muda Maluku dan dengan dibantu pemerintah daerah kami yakin Polisi dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, mengaku, pihaknya selalu mengikuti dan memonitor setiap perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.

“Kami mau sampaikan bahwa penyebab terjadinya masalah ini karena faktor ekonomi, kemudian juga masalah miras, dan juga adanya masalah seks bebas dan perselingkuhan. Sehingga kami berharap adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadar hukum yang baik dan dengan demikian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” harapnya.

Amir berharap adanya kolaborasi semua pihak terkait persoalan ini. “Kita tau di Maluku memiliki budaya menjujung tinggi martabat dan hak perempuan sehingga dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini perlu kita libatkan juga para tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di desa-desa,” pintanya.

Amir Rumra mengapresiasi kinerja Polda Maluku dalam penanganan kasus ini. DPRD melihat Polda Maluku sangat cepat merespon persoalan terjadi. “Kami sangat mendukung sekali dan di ulang tahun Polwan ini kami berharap kiprah Polwan Polda Maluku lebih baik lagi dan lebih maju dengan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

banner banner

Pos terkait