Ambon, Indolensa – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Hallong, Ambon, Maluku, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 15.10 WIT. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil trayek jurusan Hutumuri dengan plat DE 1357 LD dan sebuah mobil damtrek berwarna merah.
Menurut saksi mata, Elix menyampaikan kecelakaan bermula ketika mobil trayek dengan plat DE 1357 LD melaju dari arah Passo menuju kota. Saat tiba di depan reklame Hallong, mobil tersebut mengalami rem blong dan tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak mobil damtrek yang berada di depannya. Hal ini membuat tabrakan tak dapat dihindari.
Akibat kejadian ini, sopir mengalami luka ringan dan lima orang penumpang mengalami luka-luka, terutama di bagian kaki dan pundak. Mereka segera dilarikan ke RS dr. Soeharjo TNI AL untuk mendapatkan perawatan intensif.
Daftar Korban:
- Sopir: Berty Sarupy (33 th), asal Leihari.
- Penumpang:
- Jhosua Hursepuni (64 th), asal Hutumuri.
- Biron Hursepuni (23 th), asal Hutumuri.
- Albartina Saulwalhirwan (64 th), asal Hutumuri.
- Ema Lenda Soplanit (50 th), asal Leihari.
- Fin Adrianus (43 th), asal Leihari.
Aiptu Wen Tatuhey, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan mobil trayek sebagai barang bukti dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan.
Semoga korban segera pulih, dan kasus ini dapat ditangani dengan tuntas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.