Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Dorong Hilirisasi Perikanan dan Evaluasi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur

Maluku, Indolensa – Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa (HL), menegaskan pentingnya percepatan hilirisasi sektor perikanan di Maluku dan penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang lebih berpihak pada daerah penghasil. Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara pelantikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Senin (27/1/2025) di Ambon, dan mendapat perhatian luas di berbagai kalangan.

HL menilai, Maluku memiliki potensi perikanan yang sangat besar, menyumbang sekitar 37 persen produksi ikan nasional. Namun, kontribusi sektor ini terhadap pembangunan daerah belum optimal, yang terlihat dari masih tertinggalnya Maluku dalam berbagai aspek sosial dan ekonomi.

 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi Maluku adalah kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) perikanan, yang dinilai kurang berpihak kepada daerah penghasil. Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa 80 persen DBH perikanan dibagikan ke kabupaten/kota se-Indonesia, sementara hanya 20 persen masuk ke pemerintah pusat. Skema ini dianggap tidak adil bagi Maluku, yang seharusnya memperoleh porsi lebih besar sebagai daerah penghasil utama.

Selain itu, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2023 juga menjadi perhatian. Aturan ini membagi wilayah perairan Maluku dalam tiga zona penangkapan, yaitu Zona 714, 715, dan 718, dengan jumlah 1.861 kapal beroperasi dan produksi mencapai 912,67 juta ton per tahun. Namun, realisasi manfaat bagi daerah masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

HL menyoroti pentingnya implementasi kebijakan PIT yang lebih adil, dengan memastikan:

  1. Penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional untuk menjaga kelestarian sumber daya.
  2. Peningkatan kesejahteraan nelayan melalui regulasi yang tidak hanya menguntungkan industri besar.
  3. Meningkatkan daya saing hasil perikanan Maluku dengan memperkuat infrastruktur dan industri pengolahan.

 

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, HL menekankan pentingnya hilirisasi industri perikanan, agar hasil tangkapan ikan tidak lagi dikirim ke daerah lain seperti Sulawesi Utara atau Sulawesi Tenggara untuk diproses. Dengan membangun industri pengolahan di Maluku, nilai tambah ekonomi dapat lebih dinikmati oleh masyarakat setempat.

Selain itu, HL juga berkomitmen untuk kembali memperjuangkan pembangunan Lumbung Ikan Nasional – Ambon New Port (LIN-ANP), yang pertama kali dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010 dan kembali dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo, tetapi hingga kini belum terealisasi.

 

Kini, dengan kepemimpinan nasional berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, masyarakat Maluku berharap ada kebijakan yang lebih berpihak terhadap daerah penghasil perikanan. Revisi skema DBH perikanan, penegakan aturan PIT yang lebih adil, serta realisasi LIN-ANP menjadi agenda penting yang perlu diperjuangkan.

HL dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan Maluku tidak hanya menjadi daerah penghasil ikan, tetapi juga menikmati manfaat ekonomi secara langsung. Apakah pemerintahan baru akan membawa perubahan bagi Maluku? Semua pihak kini menantikan langkah konkret yang akan diambil demi masa depan perikanan Maluku yang lebih sejahtera.