Diduga Berbuat Cabul, Oknum JNT Sorong Kota Papua Barat Daya Dilaporkan ke Polisi

Redaksi: Papua Barat

SORONG – Bunga (nama samaran) gadis yang masih berumur 15 tahun warga Tanimbar Bertempat tinggal diSorong Kota  Papua Barat Daya diduga dicabuli oleh Omnya Sendiri inisial  JNT   yang masih satu keluarganya. Sabtu 6/April 2024

Bacaan Lainnya

Sesuai laporan polisi tertulis yang telah dibuat menerangkan Uraian kejadian awalnya terlapor menyuruh korban (sebut saja Bunga yang saat ini berumur 15 tahun) untuk memijat dengan cara menginjak kaki terlapor kemudian membujuk korban untuk melakukan berubungan badan namun korban menolak tetapi terlapor merabah payu darah korban dan juga mengisapnya dan terlapor pun merabah kemaluan korban sejak korban waktu masih duduk di bangku SMP KELAS 2 sampai SMA KELAS 1 terlapor melakukan hal tersebul terus menerus.
Kisah pilu ini terbongkar saat Bunga didampingi Saudaranya Stefi Fun Wartawan Sorong Raya   mendatangi
SPKTIPOLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT Senin (23/10/2023). Kedatangannya untuk melaporkan kejadian yang dialami Bunga.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/245/1V/2024/SPKTIPOLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT tanggal 06 April 2024 pukul 15.47 WIT, bertempat di kantor kapolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditanda tangannya Surat Tanda Penerimaan Laporan. dengan ini diterangkan bahwa nama Stevi Fun sebagai pihak pelapor dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU | no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tantang periindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal B2 UU 17/2016, yang terjadi di JL Danau Anggi, RT 004, RW 003, titik koordinat Rufei, Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pada tanggal  21 JUNI 2023 PUKUL 12.00 WIT , dengan terlapor diduga Inisial JNT

“Saya terpaksa melaporkan persoalan Bejat ini ke pihak kepolisian karena ponakan nya sebut yang berinisial (L) yang di ajak dari kampung Tanimbar ke Sorong ini awalnya untuk sekolah, akan tetapi berjalannya waktu pihak terlapor yang ada om nya atau ponakan nya telah melakukan tindakan Bejat berulangkali, tak kala istri terlapor sedang tidak berada di dalam rumah, intinya dikala ada kesempatan om nya melakukan tindakan Bejatnya, ” beber Stevi yang juga ada hubungan saudara , dengan  korban ( L)

Lanjut Stevi Menurut pengakuan korban (L) Perbuatan Bejat, ponakan yang lain juga ikut korban Pencabulan Oleh Terlapor  ” Ya, kalau mau diurutkan perbuatan Bejatnya ini sudah terjadi pada 2  korban adik dan  ponakannya, yang saat itu kemungkinan besar diancam oleh om nya sehingga beberapa ponakannya yang masih belia ini ketakutan untuk melapor kepada istrinya atau saudara ponakannya yang lain, ” beber Stevi menirukan perkataan korban inisial (L) dihadapan petugas kepolisian Polresta Sorong kota dan didampingi Pengacara Muda Jefrry Lambiombir dan Mercy S.

Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan datang melapor di kantor SPKT Potresta Sorong Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di wilayah NKRI. (Ipin)

banner banner

Pos terkait