Gani Diminta Untuk Segera melakukan Rotasi/Mutasi Pejabat Pemkot Bekasi kota

 

Kota Bekasi – indolensa.com

Bacaan Lainnya

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad selama menjabat belum melakukan Rotasi/mutasi untuk kekosongan jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi, M. Alif Lukman atau yang disapa Ares yang merupakan Tokoh Pemuda dan Aktifis Bekasi menyarankan kepada Pj. Wali Kota Bekasi untuk segera melakukan rotasi/mutasi guna mengisi kekosongan jabatan.

 

“Selama Pj. Wali Kota Bekasi (Raden Gani Muhammad) belum terlaksana Rotasi/mutasi jabatan, secara regulasi seharusnya sudah terlaksana dimana Pj. Wali Kota berkoordinasi dengan Sekertaris Daerah (sekda) selaku ketua Baperjakat melakukan pengisian kekosongan jabatan dilingkungan Pemkot, tentu dengan belum terlaksananya berakibat pada masih kosongnya jabatan strategis sehingga berimbas kepada pelayanan pada masyarakat ” ucap Ares yang juga mantan pengurus KNPI Kota Bekasi

 

Rotasi/Mutasi diatur oleh Undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sehingga Pj. Wali Kota Bekasi harus melakukan ketentuan sesuai dengan regulasi.

 

“Pj. Wali kota harus segera melakukan rotasi/mutasi dikarenakan ada beberapa pejabat yang pensiun dan tersandung dalam dugaan korupsi, dan harus segera diisi secara definitif sehingga roda admistrasi pemerintahan berjalan secara good and clean govenance, selain itu kami juga akan mendukung langkah-langkah Pj. gani dalam menempatkan para calon pejabat dengan regulasi dan keterbukaan informasi publik maka rotasi/mutasi akan memberikan dampak pada pemerintahan yang baik dan bersih” ucap Ares kepada awak media Rabu (28/2/2024).

 

Heri

Pos terkait