Korem 084 Bhaskara Jaya Melaksanakan Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran Lima Tahunan TA. 2025-2029

Surabaya,IndoLensa.com -Dalam rangka perumusan dokumen perencanaan pembanguna Korem 084/BJ tahun 2025-2029, maka diperlukan penyusunan rencana kebutuhan anggaran Lima Tahunan guna memberikan arah dan pedoman bagi proses perencanaan pembangunan Korem 084/BJ sesuai sistem perencanaan yang berlaku.

Kegiatan pelaksanaan penyusunan rencana kebutuhan Lima Tahunan TA. 2025-2029 Satker Korem 084/BJ dibuka oleh Kasiren Korem 084/BJ Kolonel Kav. Ari Setyawan Wibowo, S.Sos. di Aula Bhaskara Jl. A. Yani No. 1 Surabaya, Rabu (6/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kasiren, Danrem 084/BJ Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom.,M.M. mengatakan bahwa Korem 084/BJ merupakan bagian dari Kodam V/Brawijaya yang mempunyai tugas pokok menegakan kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI khususnya di wilayah Jawa Timur, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di darat.

Untuk menjamin terlaksananya tugas tersebut, Korem 084/BJ melaksanakan pembangunan kekuatan, kemampuan dan gelar kekuatan yang perencanaanya dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara (SPP Hanneg).

Masih menurut Danrem dalam amanatnya tersebut, berdasarkan SPP Hanneg itulah maka Korem 084/BJ menetapkan dokumen rencana kebutuhan Lima Tahunan yang mengacu pada skala prioritas pembangunan kekuatan pokok dalam rangka menghadapi perubahan spektrum pertempuran presisi. Selain itu penyusunan dokumen ini tetap memperhatikan perkiraan ancaman, baik yang bersifat potensial maupun aktual dan kemungkinan kontingensi.

Dokumen rencana kebutuhan Lima Tahunan ini merupakan dokumen perencanaan yang berfungsi untuk mengawali proses perencanaan kebutuhan anggaran pada periodisasi lima tahunan dalam rangka memberikan arah dan pedoman bagi proses perencanaan pembangunan Korem 084/BJ sesuai sistem perencanaan yang berlaku. Sehingga terwujud keselarasan, keterpaduan dan konsistensi perencanaan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Korem 084/BJ Tahun 2025-2029.

( Gtot )

Pos terkait