Jajaran Lapas Ambon Ikut Pengarahan dan Penguatan Plt. Tusi dari Kakanwil Kemenkumham Maluku

Ambon, Indolensa – Jajaran Lemaga Pemasyarakatan (Lapas) Lelas IIA Ambon mengikuti pengarahan dan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku (Kemenkumham), Selasa (1/8). Berpusat pada aula Kantor Wilayah, giat tersbeut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis baik keimigrasian maupun pemasyarakatan secara luring dan daring.

Dalam pengarahannya pagi tersebut, Marasidin juga menyinggung beberapa kasus terkait pemeriksaan, penjatuhan dan penyampaian hukuman disiplin yang telah diproses oleh dirinya yang juga menjabat Inspektur Wilayah V Kemenkumham. Menurutnya seluruh pegawai agar lebih lagi mengetahui peraturan yang berlaku khususnya dalam PP 94 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Cobalah pada setiap briefing selalu disampaikan terkait PP 94 ini. Seluruh prosesnya harus berada pada koridor agar tidak ada lagi beban moril karena telah mewarning setiap saat pelaksanaan disiplin kepada pegawai yang harus ditindak,” pesan Plt. Kakanwil.

Menutup arahannya Marasidin kemudian menghimbau agar melakukan peningkatan pelayanan publik, dan bersosial media dengan bijak menuju tahun politik 2024.

“Yg perlu ditingkatkan adalah hospitality. Mari menjalin solidaritas antar sesama kita, penerima layanan di kanwil, keimigrasian serta berikan pelayanan terbaik dan sesuai aturan untuk para WBP,” tegas Marasidin.

“Memasuki tahun politik, rekan-rekan agar bijak dalam bersosial media. Sebagai ASN kita harus tahu aturannya jangan kita membelelok dari apa yang menjadi ketetapan pemerintah, memang untuk mencapai itu tidak bisa seperti membalekkan telapak tangan, hrs berproses, jangan berpangku tangan dibelakang meja,” tutupnya.

Pos terkait