Maluku, Indolensa – Warga dusun Pohon Batu, desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kesepakatan tersebut diambil seluruh komponen masyarakat Pohon Batu saat digelarnya pertemuan dan deklarasi kamtibmas di Balai Pertemuan Dusun setempat, Jumat (21/7/2023).
Kesepakatan menjaga kamtibmas disetujui tokoh agama dan tokoh masyarakat, menyusul maraknya isu provokatif yang gencar dimainkan orang tak bertanggung jawab.
Saat ini, warga dusun Pohon Batu sementara terlibat permasalahan dengan pihak PT. Spice Island Maluku (SIM). Perusahaan itu diduga melakukan penyerobotan lahan. Hingga kini, masalah itu sementara berproses di Pengadilan Negeri Piru, dan masih menunggu hasil putusannya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dusun Pohon Batu, Dasmin Samal dan tokoh masyarakat La Jahadia, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Saudara-saudara sekalian mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Bumi Saka Mese Nusa ini. Jangan mudah terprovokasi oleh oknum atau kelompok yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memecahbela tali silaturahmi antara sesama orang basudara,” ajak Dasmin Samal.
Senada dengan kepala dusun, La Jahadia, tokoh masyarakat juga mengajak warga untuk selalu menangkal opini negatif yang dapat menggiring setiap permasalahan yang dikaitkan dengan politik.
“Kita jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu negatif yang dapat memecahkan tali silaturahmi antar sesama orang basudara di dusun Pohon Batu,” pintanya.