DPRD Tulungagung Serahkan Rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna

 

 

 

Tulungagung,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyerahkan sejumlah rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung Graha Wicaksana lantai II kantor DPRD setempat, Rabu (23/4/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ali Munib, menyampaikan bahwa LKPJ tahun 2024 cukup informatif dan mampu menggambarkan kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir. Ia juga mengapresiasi capaian pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.

 

Meski begitu, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Di sektor pendidikan, dewan merekomendasikan alokasi anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), penataan ulang sekolah dengan jumlah siswa minim (regrouping), serta perbaikan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

DPRD juga menyoroti permasalahan infrastruktur. Kualitas perbaikan jalan dinilai masih kurang maksimal dan berisiko membahayakan pengguna. Selain itu, dewan mendesak percepatan perbaikan jembatan penghubung di Desa Junjung yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, Sabar, memberikan catatan terkait sektor perdagangan dan ketahanan pangan. DPRD meminta adanya pembatasan toko modern berjejaring untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta perlindungan harga hasil pertanian.

 

Sektor sosial dan kebencanaan juga menjadi perhatian. DPRD mendesak revitalisasi armada pemadam kebakaran dan penambahan pos damkar di wilayah rawan.

 

Ketua DPRD, Marsono, berharap rekomendasi yang disampaikan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

 

“Kami meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti catatan ini demi peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” tegasnya.

 

Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun 2025.

 

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tulungagung,” tutur Bupati.

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Sumarsono Ketua DPRD Tulungagung dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Wakil Bupati Tulungagung, Sekda Kabupaten Tulungagung, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat se-kabupaten Tulungagung dan tamu undangan lainnya. (Hari)