Ambon, Indolensa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani dengan berhasil mengikuti penilaian dan evaluasi dari Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Agung RI dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi Maluku ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kejari SBB, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., bersama jajaran. Penilaian dilakukan oleh TPI Kejagung yang dipimpin oleh Inspektur Muda Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., dan turut diikuti Kejari Maluku Tengah dan Kejari Seram Bagian Timur.
Dalam sambutannya, Wakajati Maluku, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh satuan kerja untuk mengimplementasikan nilai-nilai Zona Integritas secara nyata, bukan sekadar administratif.
“Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM bukan sekadar kontestasi, tetapi harus tercermin dalam kinerja, pelayanan, dan integritas setiap pegawai. Satker harus menjadi problem solver di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ketua TPI, Bayu Adhinugroho, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mencocokkan data Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diunggah oleh satker dengan kondisi nyata di lapangan. Menurutnya, semangat reformasi birokrasi harus dimulai dari pimpinan sebagai role model untuk menciptakan perubahan menyeluruh di lingkungan kerja.
Plt. Kajari SBB, Bambang Heripurwanto, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses evaluasi. Ia mengungkapkan bahwa seluruh ketua kelompok kerja (pokja) di Kejari SBB mampu menjawab setiap pertanyaan TPI dengan didukung bukti yang valid.
“Alhamdulillah, penilaian berjalan interaktif dan lancar. Kami siap melanjutkan komitmen untuk membangun Kejari SBB sebagai lembaga yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Penilaian ini menjadi langkah strategis Kejari SBB untuk meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2025, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah Maluku.