Lurah Kalumeme Diduga Terlibat Penganiayaan Pasca Unggahan di Medsos

Indolensa_Bulukumba, Sulawesi Selatan – Suasana tenang di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujungbulu, kini dirusak oleh sebuah insiden yang memicu sorotan dan kemarahan masyarakat.

Seorang oknum lurah setempat, Abd. Rafiq Rahim, menjadi sorotan publik setelah diduga menganiaya seorang warga berinisial KA pada Jumat malam (11/04/2025) di kediaman beliau.

Insiden yang terjadi dipicu oleh sebuah unggahan di media sosial Facebook, yang awalnya dianggap remeh namun akhirnya memicu rangkaian peristiwa yang mengejutkan.

Awal Mula Konflik di Tengah Semangat Olahraga

Kisah bermula pada 6 April 2025 ketika komunitas “Lintas Waktu” menggelar kegiatan olahraga Volly Ball yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. KA, yang ikut serta dalam acara tersebut, tidak menyangka kehadirannya nantinya akan menjadi pemicu munculnya konflik.

Menurut keterangan KA, ia mendapatkan komentar yang dianggap menyudutkan dari akun Facebook yang diduga milik Pak Lurah Kalumeme. Dalam unggahan tersebut, tersurat kalimat,
“itu sanae, saya kira tommi turnamen resmi padahal bukanji pale,”
yang kemudian memicu ketidakpuasan mendalam.

KA mengaku bahwa ia awalnya menganggap komentar tersebut hanya sebagai canda.

“Saya kira itu hanya candaan, jadi saya tidak ambil pusing. Tapi setelah itu, bantuan dari kelurahan yang biasanya saya terima tiba-tiba dihentikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu/13/04.

Keputusan sepihak tersebut menimbulkan kekecewaan dan perasaan diintimidasi, sehingga KA memutuskan untuk menengahi situasi dengan mendatangi rumah pak lurah guna meminta permohonan maaf.

Niat Baik yang Berujung Dugaan Tindak Kekerasan

Namun, langkah KA yang bernuansa damai berubah menjadi momen penuh tragedi. Menurut kesaksian KA, setibanya di rumah Pak Lurah, ia langsung diteriaki dengan bahasa Bugis, “Aga muala lao mai” yang berarti “Apa yang kamu ambil, datang kemari,” sebelum sebuah meja dilemparkan ke arahnya.

“Untung meja itu berat, jadi saya tidak terkena, namun situasi makin memanas. Tak lama kemudian, Pak Lurah mendekat dan langsung menghampiri dengan pukulan di kepala bagian kiri serta telinga saya,” jelas KA dengan nada yang masih terasa getir.

Keadaan tersebut kemudian juga dibenarkan oleh Babinsa Kelurahan Kalumeme, Koptu Naim, yang menyatakan bahwa insiden itu memang terjadi. Menurutnya, “Mereka sebenarnya masih keluarga,” suatu pernyataan yang berusaha meredam dinamika konflik namun tidak cukup untuk menenangkan situasi.

Tanggapan yang Mengejutkan dari Pihak Terlibat

Respons yang muncul dari pihak-pihak terkait semakin menambah panasnya kontroversi. Saat dihubungi awak media melalui telepon, Abd. Rafiq Rahim memilih untuk tidak menyangkal kejadian tersebut.

Bahkan, ia mengeluarkan pernyataan yang terkesan arogan, “Iye memang ada kejadian. Tidak usah telpon saya, nanti kita ketemu saja. Sudah lama saya diganggu,” ujar lurah dengan nada yang terkesan santai meski perbuatannya telah menimbulkan kegemparan.

Tak hanya keluarga korban yang marah, tetapi juga publik merespons dengan kecaman keras atas tindakan oknum pejabat yang seharusnya menjadi panutan.

Istri KA, Fitri, langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak bisa terima suami saya dianiaya begitu saja. Pemimpin seharusnya memberi contoh yang baik.”

Selain itu, Tim Investigasi Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (PATI) turut mendesak agar kejadian ini mendapat sanksi tegas. “Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar masalah personal, tapi sudah menyangkut citra pemerintahan,” ujar juru bicara PATI.

Saat ini Korban menantikan adanya tindakan tegas dari Bupati Bulukumba guna menindaklanjuti laporan insiden ini. Harapan bersama muncul agar langkah cepat diambil untuk menjaga wibawa pemerintahan dan melindungi hak-hak warga yang sepatutnya tidak terabaikan.

Insiden yang berawal dari sebuah unggahan di media sosial ini menunjukkan betapa mudahnya interaksi di dunia maya dapat berubah menjadi konflik fisik di dunia nyata.

Kasus ini bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sebuah cermin bagi seluruh masyarakat bahwa etika komunikasi dan sikap terbuka adalah kunci untuk menjaga keharmonisan serta kepercayaan antara pemerintah dan warga.

— Laporan oleh Tim Redaksi