Ambon, Indolensa – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Jumat (31/1/2025) di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim Zona Integritas Kejati Maluku menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025. Program ini berlandaskan pada Surat Keputusan Kajati Maluku yang mengacu pada pedoman Jaksa Agung Muda Pembinaan terkait penilaian Indeks Zona Integritas, yang mencakup aspek manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam apel tersebut, Kajati Maluku bersama Wakajati Dr. Jefferdian, para asisten, koordinator, serta pejabat lainnya melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Selain itu, dilakukan penyematan tanda Agen Perubahan kepada Asisten Tindak Pidana Umum, Yunardi, S.H., M.H., dan Kabag Tata Usaha, Ariyanto Novindra, S.H., M.H., sebagai simbol komitmen dalam reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Kajati Maluku menegaskan bahwa pencanangan WBK ini adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
“Sebagai Insan Adhyaksa, kita memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi ditangani dengan tegas. Kita harus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Kajati.
Ia juga mengimbau seluruh pegawai Kejati Maluku untuk berkomitmen dalam membangun citra positif kejaksaan serta meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Reformasi birokrasi adalah upaya untuk membangun lembaga hukum yang profesional, modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, apel ditutup dengan persembahan yel-yel Pembangunan Zona Integritas Kejati Maluku serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat Kejati Maluku, termasuk Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H., Koordinator Dr. Fadjar, S.H., M.H., serta seluruh pegawai kejaksaan, tenaga tata usaha, petugas keamanan, dan outsourcing Kejati Maluku.