Miss Koordinasi di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas

Maluku, Indolensa.com – Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto, S.E., memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas, yang disebut sebagai murni miss koordinasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika hal tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan jemaat.

Kapendam menjelaskan bahwa insiden bermula saat Kapten Inf. Estefanus Sekerone, anggota Bintaldam XV/Pattimura, membacakan surat penolakan terhadap penunjukan Ketua Majelis Jemaat (KMJ) dari Sinode GPM Maluku pada Minggu (18/1/2025). Pembacaan surat itu memicu ketidakpuasan di antara jemaat, karena mereka belum menerima penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan surat tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapendam menyebutkan bahwa penunjukan KMJ seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan koordinasi dengan pihak Bintaljarahdam XV/Pattimura. Sebagai supervisi gereja-gereja di tanah milik TNI AD, koordinasi diperlukan agar keputusan terkait jabatan KMJ dapat dilakukan secara bersama-sama.

Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas sendiri didirikan pada 21 Desember 1986 di atas tanah milik TNI AD dan diresmikan oleh Kolonel Inf. Soeharsono, S. Pendeta JB. Sampe ditunjuk sebagai Ketua Majelis Jemaat dengan masa jabatan hingga 2025. Namun, pada awal tahun 2024, Pendeta JB. Sampe meninggal dunia, sehingga posisi KMJ menjadi kosong.

Sebagai langkah pengisian jabatan, Kabintaljarahdam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Sudung Malau, menunjuk Ibu Pendeta Imeilina Kassa/Urlolo, S.Th., yang merupakan istri seorang anggota Kodam XV/Pattimura, sebagai KMJ. Namun, penunjukan tersebut mendapat penolakan dari jemaat karena Pendeta Imeilina bukan berasal dari organik Sinode GPM.

Kapendam menegaskan bahwa permasalahan ini bukan disebabkan oleh intimidasi, tetapi semata-mata akibat kurangnya komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Untuk mengatasi kesalahpahaman ini, Kabintaljarahdam XV/Pattimura segera menginisiasi dialog bersama guna mencari solusi yang terbaik.

Dukungan juga datang dari pihak MPH Sinode GPM, yang telah mengajukan surat audiensi kepada Pangdam XV/Pattimura melalui Surat Nomor 33/HD/D.3/1/2025 pada 20 Januari 2025. Surat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan polemik secara musyawarah demi terciptanya perdamaian di Maluku.

Permasalahan di Gereja Kategorial TNI AD PNIEL Bentas menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak gereja, Sinode, dan Kodam XV/Pattimura. Diharapkan, dialog konstruktif yang akan dilakukan mampu menghasilkan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak, serta mengembalikan keharmonisan di lingkungan gereja dan masyarakat.

Pos terkait