Jakarta, Indolensa – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Langkah ini menandai tonggak penting dalam peran Indonesia di pasar karbon global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terkoordinasi dari kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, dalam memfasilitasi pembukaan perdagangan karbon internasional ini.
“Inisiatif ini menggarisbawahi komitmen kuat untuk memajukan peran Indonesia di pasar karbon global,” ujar Mahendra Siregar, Senin (20/1/2025).
Hingga peresmian pada 20 Januari 2025, sebanyak 1.780.000 ton CO₂e unit karbon telah diotorisasi untuk perdagangan. Mahendra juga menjelaskan bahwa Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) yang dikelola oleh KLH telah berinteraksi dengan sistem perdagangan IDXCarbon yang diawasi langsung oleh OJK.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofig menjelaskan bahwa pemerintah menjamin setiap sertifikat yang diterbitkan untuk perdagangan karbon luar negeri telah disahkan.
“Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya double accounting, double payment, dan double claim, sehingga menjamin transparansi dan keadilan dalam perdagangan karbon,” tegas Hanif Faisal.
Peresmian ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam berkontribusi pada pengurangan emisi global melalui mekanisme perdagangan karbon yang transparan dan terintegrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mencapai target pengendalian perubahan iklim dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.