Tutupnya,,!!! Kantor Nagori Senio Bentuk Kurangnya Pembinaan Pihak DPMN

Processed with MOLDIV

Simalungun – indolensa.com

Saat di hubungi awak media indolensa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun, Robert Kenedy, selaku Kepala Bidang(Kabid) Pem_Nag, tidak mau membalas pesan singkat wa, terkait tutupnya kantor Nagori Senio Selasa 5 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Robert Kenedy terkesan abai, tidak pernah memberi teguran/pembinaan kepada Pangulu Nagori Senio yang menurut penuturan masyarakat Senio Kantor jarang di Huni, untuk Melakukan aktipitas pelayanan publik bagi masyarakat Desa.

Dari pernyataan warga masyarakat Nagori Senio yang identitasnya tidak mau di sebut, ia menyatakan pangulu kami banyak melakukan kesibukan sebagai kariawan BUMN di PTPN III unit kebun Bangun, makanya dalam menjalankan roda pemerintahan Desa kurang maksimal, apa lagi ABG tau kantor posisinya di dalam, ya suka-suka Pangulu mau di buka atau di tutup kantor bg, ungkap warga tersebut.

Memang benar adanya,,!!! Pemerintah Desa Atau Perangkat desa DiLarang Rangkap jabatan, UU Desa No 6 Tahun 2014, Diatur Dalam pasal 51, akan tetapi tidak ada regulasi yang mengatur jabatan lain yang di maksut, secara tegas merinci apa yang boleh dan tidak di perbolehkan rangkap jabatan.

Di sisi lain (Ilham) kordinator lembaga Geram menyoroti oknum kepala Desa Senio yang rangkap jabatan, Jangan sampai rangkap jabatan itu menjamur, Mengingat masih banyak warga yang tentunya memerlukan pekerjaan, ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintahan kabupaten Simalungun.

Sambung :Agar roda pemerintahan Desa berjalan efektif, dan efesien seharusnya pangulu harus memilih salah satu dari dua pekerjaan yang ia naungi, bukan malah doubel job seperti yang kita lihat, tuturnya.

Terpisah : saat pangulu Senio di hubungi melalui pesan singkat wa, baik telpon seluler, tidak sedikitpun ia mau merespon, awak media indolensa, untuk melakukan konfirmasi sekaligus kelarifikasi terkait pernyataan warga, agar tidak menjadi bias.

Hinga berita ini di terbitkan kami awak media, tidak bisa mendapat keterangan secara resmi baik dari DPMN maupun pihak pemerintahan Nagori Senio, yang ada di kecamatan Gunung Malela kabupaten Simalungun provinsi Sumatra Utara.

Harapan yang besar kepada bapak Bupati Simalungun, untuk membuat teguran kepada para oknum yang secara sengaja lalai dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Red : Arif

Pos terkait