DPRD Kota Ambon Dorong Pemerintah Segera Fungsikan Pasar Mardika

Maluku, Indolensa – Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far meminta Pemerintah Kota Ambon dapat memperhatikan melihat penataan pasar mardika dan segera mungkin pasar ini harus segera difungsikan.

Menurut Harry, kewenangan untuk mengelola pasar mardika seutuhnya berada pada pemerintah Kota (Pemkot), untuk itu harus ditindaklanjuti dengan dibentuk TIM Khusus karena ini masalah Aset.

Bacaan Lainnya

“Ini masalah Aset, Penataan aset ini kan agak sedikit sensitif juga, dan berkaitan dengan pendapatan aset daerah. Jadi prinsipnya Kami DPRD selalu mendorong pemerintah Kota Ambon, agar segera mungkin pasar ini harus difungsikan,” ungkap Harry saat di wawancarai pada Gereja Sejahtera, Minggu (25/02/24).

Harry juga menambahkan, dalam proses revitalisasi hingga relokasi sudah selesai, maka dari itu prinsipnya bahwa seluruh pedagang yang juga warga kota Ambon tidak boleh dirugikan.

“Tarik ulur kepentingan ini kan semata-mata yang dirugikan ini pedagang. pedagang dan masyarakat kota Ambon sebagai pengguna pasar. Disayangkan ketika bangunan pasar yang begitu megah sampai hari ini belum ada satu kesepakatan dan besar harapan juga sebagai anggota dprd kota Ambon bahwa pemerintah Provinsi harus jeli melihat ini,” tandas Harry.

Bahwa dalam proses pengelolaan sendiri ada beberapa item retribusi daerah seperti retribusi sampah, retribusi pedagang, retribusi pemadam kebakaran dan sebagainya.

Sesuai aturan undang-undang ini merupakan domain pemerintah Kota. Terkait pengelolaan nanti diatur secara bijak. Agar dapat difungsikan, ditata dalam proses relokasi kembali pasar agar pedagang tidak dirugikan nantinya.

Selain itu, kata Herry, Untuk kesemrawutan pasar mardika yang sampai saat ini belum bisa ditangani karena di dalam pasar ini agak sedikit banyak hal yang harus dibenahi. Seperti pembenahan terhadap fasilitas terminal dan mengembalikan fungsi terminal yang didalamnya tidak boleh ada pedagang-pedagang yang berjualan pada area terminal. Sehingga mengganggu alur masuk keluar kendaraan.

“Pedagang ini harusnya kami dorong supaya memang pemerintah kota Ambon mencari solusi. Solusi terbaik kami berharap bahwa memang dalam proses ini yang namanya pedagang, supir angkot, maupun warga kota pengguna pasar ini tidak boleh dirugikan secara kepentingannya,” Kata Harry.

Pos terkait