Nagan Raya – Iptu Vitra Ramadani, SH. Msi yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba di Polres Nagan Raya, kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Provinsi Aceh.
Hal tersebut diketahui bedasarkan referensi yang diperoleh dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor : KEP/25/I/2024 tanggal 29 Januari 2024, mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Sebagaimana di Ketahui, Vitra Ramadani, SH. Msi sendiri sebelumnya telah menduduki sejumlah jabatan di Kepolisian. Seperti menjabat Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, lebih kurang jabat 5 tahun.
Kemudian, beliau juga pernah meraih juara 2 pengungkapan kasus korupsi se Aceh dan hal itu tentunya sebuah prestasi di Kepolisan. Kemudian, Vitra Ramadani, SH. Msi sempat menjabat Kapolsek Meureubo.
Ketika bertugas di Polda Banda Aceh, dirinya menduduki posisi Panit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dimana pada saat itu dirinya mendapt penghargaan dalam ungkap kasus penembakan 2 warga Indra Puri Kab Aceh Besar di Tahun 2021.
Selain sejumlah prestasi tersebut, saat bertugas sebagai Kasad Narkoba di Kabupaten Nagan Raya Vitra Ramadani, SH. Msi mendapat juara juara 2 qwick wins presisi untuk kategori kampung bebas narkoba se sejajaran Polda Aceh.
Saat ini Vitra Ramadani, SH. Msi, menduduki posisi Kasad Reskrim di Nagan Raya, tentu harapan besarnya adalah dapat menekan angka kriminalitas atau pelanggaran hukum yang tentunya menjadi ranah Reskrim.