BULUKUMBA, Indolensa.com – Keluarga korban penganiayaan perempuan tua Sanneng (57) tahun di desa Manyampa, Kabupaten Bulukumba, merencanakan aksi unjukrasa sebagai bentuk solidaritas keadilan di kantor Mapolres Bulukumba. Pasalnya, Proses hukum terkait kasus penganiayaan Sanneng yang dilaporkan pada 1 Desember 2023 terasa lamban, memicu frustrasi keluarga korban, keluarga korban menduga ada oknum tertentu yang membekingi pelaku sehingga belum diamankan polisi.
Sebagaimana diketahui Kejadian tragis penganiayaan itu terjadi pada pagi Jumat, 1 Desember 2023, di halaman rumah milik korban. Seorang tetangga diduga melakukan tindakan kejam dengan memukul dan menendang paha kiri perempuan tua tersebut. Meskipun Sanneng segera melaporkan insiden ini ke Polres Bulukumba, keluarga merasa khawatir karena proses hukum terkesan lamban.
Solidaritas keadilan dari berbagai pihak keluarga telah bersatu, merencanakan demonstrasi di Polres Bulukumba sebagai bentuk protes terhadap kelambanan penanganan kasus ini.
Koordinator Massa Aksi Solidaritas keadilan untuk Sanneng, Arie M Dirgantara, mengungkapkan niat mereka untuk meminta kepastian hukum dan keadilan bagi Sanneng.
“Kita akan demo di Mapolres Bulukumba, mendesak agar pelaku penganiayaan Sanneng segera ditangkap. Aksi ini diakhir tahun sebagai bentuk solidaritas keadilan,” ungkap Arie, Rabu 27 Desember 2023.
Hingga saat ini Keluarga korban, terus merasakan dampak psikologis dan fisik dari peristiwa tersebut. Mereka menganggap lambannya proses hukum sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak mereka.
Rencananya Para demonstran akan berkumpul di Polres Bulukumba membawa spanduk dan poster, berharap aksi ini menjadi suara yang mendorong pihak berwajib untuk memberikan prioritas yang pantas pada kasus penganiayaan Sanneng.
Kanit Pidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi yang dikompirmasi pewarta dari narasisulsel.com belum memberikan komentar terkait kasus ini hingga berita ini ditayangkan.