Banda Aceh – Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 akan berlangsung 4-12 November 2023 dan dijadwalkan dibuka besok, Sabtu (04/11/2023) malam.
Agenda budaya empat tahunan itu dipusatkan di arena utama Taman Sulthanah Shafiatuddin, Kota Banda Aceh. Selain itu, aneka lomba, pertunjukan serta permainan rakyat dan sebagainya juga digelar di sejumlah titik lokasi lainnya.
Ketua Bidang Publikasi, Promosi dan Dokumentasi Panitia PKA-8 Nagan Raya, Drs Said Amri, menyampaikan sejumlah informasi yang diperoleh dari panitia provinsi.
Menurutnya, informasi tersebut antara lain pembukaan PKA-8 dihadiri seluruh Pj Bupati/Walikota beserta Isteri menggenakan baju adat daerah masing-masing.
“Khusus baju adat etnis Aceh untuk Pj Bupati/Walikota menggunakan warna hijau dan merah, sementara warna kuning untuk Pj Gubernur dan Wali Nanggroe,” kata Said Amri yang juga Kadis Kominfotik Nagan Raya.
Ditambahkan, undangan pembukaan juga dihadiri Ketua DPRK dan Isteri, Sekda dan Isteri, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata dan Isteri serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) dan Isteri.
“Undangan pembukaan untuk Pj Bupati/Walikota diambil di sekretariat PKA-8 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh serta menghadirkan sepasang Duta Wisata 2023 masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Lanjut Said, keesokan harinya Minggu (5/11) berlangsung Pawai Budaya yang terdiri dari Pawai Pejalan Kaki pada pukul 07.00 WIB mengambil start dan finish di Lapangan Blang Padang, dan Pawai Perahu Hias pukul 16.00 WIB di Aliran Krueng Aceh, Kawasan Peunayong.
Pawai Pejalan Kaki, sambungnya, dihadiri seluruh Pj Bupati/Walikota menggunakan baju adat Aceh duduk di Panggung Kehormatan depan Masjid Raya Baiturrahman. Sementara Pawai Perahu Hias di hadiri Pj Bupati/Walikota atau yang mewakili menggunakan baju bebas dan rapi.
Ia menambahkan, Jamuan Makan Malam PKA-8 berlangsung di hari yang sama pukul 19.30 WIB di Anjong Mon Mata dihadiri seluruh Pj Bupati/Walikota beserta Isteri, Ketua DPRK dan Isteri, Kadisbudpar dan Ketua MAA menggunakan baju modifikasi Aceh/batik motif Aceh/ bordir Aceh.
Disebutkan, akses masuk dan parkir tamu undangan VVIP dan VIP di area parkir belakang Kantor Gubernur dan pada saat pembukaan seluruh anjungan/pameran tidak dibuka. Mulai efektif dibuka Minggu (5/11) pukul 10.00-23.00 WIB.
“PKA-8 mengusung konsep Go-Green (peduli lingkungan), dimana setiap anjungan kabupaten/kota wajib menyediakan tong sampah terpilah, menyediakan air minum isi ulang untuk kebutuhan masing-masing anjungan dan minim plastik,” ungkap Said.
Sedangkan keamanan anjungan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab masing-masing.
Apabila anjungan kabupaten/kota mempunyai panggung untuk pertunjukan seni, sound systemnya tidak menggangu pertunjukan di panggung utama.
Adapun waktu pertunjukan di panggung anjungan kabupaten/kota dimulai pukul 10.00-14.00 WIB, diluar waktu tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan pertunjukan, karena akan mengganggu kegiatan di panggung utama.
“Dalam anjungan (pameran) tidak diperkenankan untuk melakukan transaksi ekonomi/jual beli, kecuali pada tenda kuliner yang telah disediakan panitia,” pungkasnya.