Mediasi di Polres Buru, Koperasi dan Ahli Waris Capai Kesepakatan Bersama

Buru, Indolensa.com – Proses mediasi antara pihak ahli waris lahan di kawasan Gunung Botak dengan pihak koperasi berlangsung kondusif di Mapolres Buru, Selasa (29/04/2025). Mediasi ini digelar atas permintaan ahli waris, dengan tujuan mencari titik temu dan menghindari potensi konflik akibat perbedaan persepsi antara kedua belah pihak.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM memimpin langsung jalannya mediasi yang dihadiri oleh perwakilan ahli waris, pihak koperasi, dan tokoh-tokoh adat dari petuanan Kaiyeli.

Kasie Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djamaluddin saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan bahwa Polres hanya berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut. “Kapolres hanya memediasi atas permintaan ahli waris. Tujuannya adalah menyamakan persepsi agar tidak terjadi salah paham,” jelasnya.

Dari hasil mediasi, tercapai kesepakatan bahwa pihak koperasi akan menyelesaikan kewajiban mereka terkait hak kepemilikan lahan kepada para ahli waris. Ditegaskan pula bahwa tidak ada tendensi atau kepentingan apapun dari pihak kepolisian dalam proses mediasi tersebut.

Ketua Koperasi Sekunder, Ruslan Arif Soamole, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Buru. “Kami sangat berterima kasih atas peran Kapolres yang luar biasa dalam memediasi hingga tercapai kesepakatan bersama,” ujar Soamole.

Ia juga menjelaskan bahwa mediasi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat dan perwakilan marga terkait, seperti Jo Kaiyeli, Raja Wael, Kapsudin Ahli Wael, perwakilan dari Bapak Manalilin, serta Yohanes Nurlatu sebagai Matatemun dari marga Nurlatu. Sekretaris Koperasi Sekunder, Niko Nurlatu, turut hadir dalam kegiatan ini.

Salah satu poin penting dalam mediasi adalah kesediaan pihak koperasi untuk memenuhi hak-hak ahli waris yang berasal dari marga Wael, keturunan Raja Mansur.