Kepala bidang pembinaan SMA, Sirhan Jul Chaidir; Tiga Jalur Kewenangan Sekolah Merdeka

Maluku, Indolensa – Salah satu program yang sudah diluncurkan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi adalah Program Sekolah Penggerak. Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yaitu dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, hal ini tentunya diawali dengan SDM yang unggul baik kepala sekolah maupun guru.

Bacaan Lainnya

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Kepala bidang pembinaan SMA, Sirhan Jul Chaidir, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa Terkait dengan Implementasi Kurikulum Merdeka Di Sekolah Menengah Atas (SMA),menyampaikan tanggapannya saat di temui beberapa wartawan di ruang kerjanya Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Rabu (04/10/2023).

Ia mengatakan berbicara terkait dengan implementasi kurikulum merdeka, berawal dari proses penetapan program sekolah penggerak (PSP).

“Jadi di maluku ini, ketika di menangkan terkait dengan PSP itu dilakukan proses seleksi, maka semua kepala sekolah berproses dalam seleksi sekolah penggerak. Jika sudah ditetapkan menjadi sekolah penggerak, maka sekolah tersebut harus melaksanakan kurikulum merdeka.” Ungkap Sirhan

Oleh karena itu, dalam inflasi kurikulum merdeka diberikan kewenangan untuk sekolah memilih 3 jalur. Dalam Implementasi kurikulum merdeka yang terdiri dari kurikulum merdeka mandiri belajar, mandiri berbagi, dan mandiri berubah.

“Dari 3 jalur ini yang nantinya akan dinilai oleh kementerian langsung lewat pengisian link yang sudah dibagikan ke masing-masing satuan pendidikan.” Ungkap Sirhan

Selain itu, Penilaiannya dinilai dari ketersediaan tenaga pendidik, serta kependidikan dalam hal ini guru, kemudian kesiapan sarana persarana, dan Nantinya sekolah-sekolah yang mengambil IKM lewat 3 jalur ini akan melakukan pendaftaran secara bertahap.

“Harapan saya terkait dengan pemilihan satuan Pendidikan terhadap implementasi kurikulum merdeka, betul-betul dapat di pahami dalam proses pelaksanaan kurikulum merdeka, dan apa yang sudah kami lakukan selama ini, sehingga semua sekolah sudah bisa bergerak dengan implementasi kurikulum merdeka.” Tutup Sirhan

Pos terkait