Dugaan Jual Beli Lahan di Daerah Ronggowarsito Kembang Kuning Surabaya

INDOLENSA.COM || SURABAYA – Maraknya para oknum-oknum nakal yang tak kunjung membuat jera. Sebelumnya sudah ada penindakan oleh satlantas terkait parkir liar di tempat yang tidak semestinya. Banyak warga Mengeluh Parkir, Kini ada Dugaan Jual Beli Lahan. Belum kelar, maraknya parkir liar di sepanjang Jalan Kembang Kuning, terutama depan gang Ronggowarsito Surabaya yang belum ditindak oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Selain plang tanda dilarang parkir yang semula hilang diduga dibuang, telah di pasang kembali oleh dishub. Kini muncul kembali masalah, disekitar lokasi depan gang Ronggowarsito yang diduga dijual belikan sebagai lahan parkir dan stand jualan.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika lahan sepanjang jalan tersebut ada yang di jual belikan.

Diketahui parkiran motor bukan warga sekitar melainkan membeli dari oknum yang menjual lahan tersebut meskipun telah di tindak namun tetap melakukan parkir liar kembali.

“Parkir ini gak akan berhenti meskipun dilakukan penindakan mas, karena dia beli di seorang yang menjual lahan tersebut,” ucapnya.

tidak hanya itu stand yang berada di sekitar situ juga ada beberapa yang beli padahal jalan ini bukan milik pribadi melainkan milik pemkot.

“Salah satu contohnya bakso itu dia beli stand disini mas” jelas dia.

Stand yang telah beli tersebut telah di janjikan oleh oknum tersebut jika ada penertiban tidak perlu khawatir, karena sifatnya hanya formalitas selesai itu jualan serta parkir normal kembali.

Bahkan banyak mobil yang di parkir disepanjang jalan ini sehingga buat kemacetan kalau ada mobil yang berlawanan.

“Ada oknum yang ngakunya bisa mengatasi semua itu, makanya para pedagang mau beli lahan di pinggir jalan ini dan dijanjikan kalau di obrak sorenya bisa jual lagi,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga parkir liar hingga membuat di sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya macet pada jam jam sibuk. Ditambah lagi akses jalanan yang tidak terlalu lebar dan banyaknya mobil parkr.

Macetnya, dugaan terindikasi adanya jual beli lahan sehingga membuat parkiran sepanjang Jalan Kembang Kuning Surabaya terutama jalan sempit depan gang Jalan Ronggowarsito. Disana macet ketika parkiran penuh.

Disekitar lokasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya sudah memasang rambu dilarang parkir. Namun oleh pihak pengelola diduga dibuang untuk mengelabui para petugas.

Disisi lain, Pemkot Surabaya pun telah menganjurkan jika ada tukang parkir ilegal untuk segera melaporkan dan segera di tindak.

Namun dilapangan, dugaannya para petugas tidak berani menindak dan hanya sementara, sorenya kembali lagi untuk lahan parkir ilegal.

Saat dikonfirmasi, terkait parkir liar Camat Wonokromo Maria Agustin mengatakan jika mereka tidak ijin dengan kami.

“Saya tidak pernah ijinkan mas,silakan dilaporkan ke rekan dishub” singkat Camat Wonokromo, Senin (18/9/2023).

Di lokasi saat ini juga sudah terpasang rambu Dishub dilarang parkir. Bahkan Satlantas Polrestabes Surabaya juga menindak kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut.

Namun setelah ada penindakan, lahan yang sudah terpasang larangan parkir tersebut masih digunakan untuk parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat usai petugas meninggalkan lokasi. (Spr99)

Pos terkait