Direktur RSUD Dr Soetomo Tidak Melarang PKL Berjualan di Dharmawangsa

- Penulis

Rabu, 20 September 2023 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDOLENSA.COM || SURABAYA – Pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di areanya, di pinggiran jalan Dharmawangsa Surabaya. Termasuk deretan depan RSUD Dr Soetomo.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Utama RSUD Dr Soetomo Surabaya, Prof Dr Joni Wahyuhadi SpBS, yang pada sebelumnya ada sumber yang mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengaduan ke Satpol PP Kota Surabaya terkait pedagang kecil yang keliling berjualan di area depan RSUD Dr Soetomo Surabaya. “Lo kabar dari mana?,” kata Prof Dr Joni, saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp, Jumat (15/9/2023).

Menurut Joni, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan pengaduan maupun melarang PKL berjualan di area RSUD Dr Soetomo Surabaya, selama tidak menutupi Akses masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Gak (pernah melakukan pengaduan) Kok,” tegasnya.

Sedangkan, pada sebelumnya. Camat Gubeng Surabaya, Eko Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si menemui pengurus Paguyuban PKL Dharmawangsa Surabaya, dia mengatakan bahwa selama ini adanya Satpol PP Surabaya melakukan penertiban di wilayah Jalan Dharmawangsa Surabaya, termasuk depan RSUD Dr Soetomo Surabaya, atas dasar laporan dari pihak Dr Soetomo.

“(RSUD) Dr Soetomo lho Ngeluh balak balik kirim surat. Sekarang ambulance masuk, mereka gak bisa masuk. Masalahnya orang makan disana, secara otomatis ada sepeda motor berhenti disana. Makan disana, mobil ambulans gak bisa masuk. Telat 1 – 2 menit orangnya meninggal, kalian dosa,” kata Eko, terkesan seakan-akan PKL Dharmawangsa adalah penyebab kematian pasien saat berada didalam mobil ambulans, saat ditemui para pengurus Paguyuban PKL Dharmawangsa, pada waktu yang sama, di kantornya.

Kata Eko, bahwa pihaknya tidak berwenang melarang atau menyingkirkan PKL. Yang berwenang adalah Satpol PP Kota Surabaya. Pihaknya hanya menjembatani PKL untuk masuk ke Sentral Wisata Kuliner (SWK) Dharmawangsa. “Kalau saya tidak berwenang, yang berwenang hanya Satpol PP Kota. Satpol PP kecamatan hanya diperbantukan saja. Kalau untuk masuk ke Sentra monggo, ta upayakan. Nanti saya akan berkordinasi dengan Dispora dan Dinas Koperasi,” pungkasnya.

Okky Suryatama selaku pendamping hukum dari Paguyuban PKL Dharmawangsa Surabaya, PKL ditertibkan oleh pihak Satpol PP, karena dapat aduan dari pihak RSUD Dr Soetomo. Dan besar harapannya apabila pihak camat memberikan stand kepada para PKL, asalkan bisa masuk semuanya.

“Ya kata pak camat tadi, itu aduan atau keluhan dari pihak RSUD Dr Soetomo. Jumlah PKL Dharmawangsa itu tidak lebih dari 50 pedagang. Itu pun ada yang berjualan sift pagi dan malam. Kalau masuk semuanya gak masalah, takutnya gak muat. Dan balik lagi semuanya saya serahkan ke para pedagang, pedagang mau atau tidak. Kalaupun pihak Satpol PP Surabaya melakukan tindakan ke PKL yang dianggap melanggar Perda. Ya jangan tebang pilih saja, karena masih banyak pedagang di wilayah Surabaya juga dianggap melanggar Perda. Bukan di wilayah Dharmawangsa saja,” ujar Okky.

“Wilayah Gubeng juga masih banyak tempat-tempat pijet atau cafe yang diduga belum berizin. Jangan PKL kecil saja yang ditindas,” tandasnya.

Rochim selaku Ketua Paguyuban Dharmawangsa Surabaya, berharap kepada Pemerintah kota. Supaya ada rasa prihatin dan toleransi kepada pedagang kecil. “Kita ini pedagang kecil, bukan pencuri. Bahkan kita sampai di kejar-kejar sampai masuk gang. Kita cari makan buat keluarga, kita warga Surabaya. Kita pun juga berjualan pakai gerobak bisa di dorong. Bukan menetap ataupun permanen,” keluhnya. (Spr99)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA
BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan
Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba
Umrah 31 Santri Tarbiyatul Falah Penuh Berkah, Zam Zam Tuai Apresiasi
Sutra Jaya Meminta Pemerintah Propinsi Lampung Segera Beri Kepastian Izin Jalan Alternatif di Tanggamus
MELIHAT LEBIH DEKAT, RUTAN SURABAYA TUNJUKKAN KETERAMPILAN PRODUKTIF WARGA BINAAN
Asa Baru Berli Kalahatu di Dusun Seri, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Fondasi Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:30 WIB

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Sutra Jaya Meminta Pemerintah Propinsi Lampung Segera Beri Kepastian Izin Jalan Alternatif di Tanggamus

Berita Terbaru

HEADLINE

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:22 WIB