IndoLensa, Surabaya – Dalam rangkaian Operasi Zebra, Minggu (17/9) personel gabungan Polri, TNI, dan relawan mengamankan 110 sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan di jalanan Kota Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu malam (16/9/2023).
“Kami merespon laporan warga tentang banyaknya kebut-kebutan di jalan dan pekan lalu ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Diponegoro yang terjadi karena kebut-kebutan. Seorang pemuda berusia 17 tahun meninggal dunia,” kata AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya.
Dia menjelaskan, aksi kebut-kebutan yang mayoritas pelakunya pemuda ini berbeda dengan balap liar. Kalau balap liar ada yang berperan sebagai wasit, juri, dan timer. Sedangkan mereka menggeber motornya dalam kecepatan tinggi dan saling menyalip saat Traffic Light hijau dan menghentikan laju motornya saat lampu merah.
“Kami mempertimbangkan keselamatan petugas dan pengendara itu sendiri, jadi baru kami hentikan saat mereka berhenti di lampu merah. Di Ahmad Yani kami pantau dari sisi Frontage timur sampai simpang tiga KFC,” ujarnya.
Menurut Arif, para pengebut ini menyaru di antara pengendara lainnya. Tidak kelihatan dan tidak mengaku. Namun, petugas sudah paham dengan ciri-ciri mereka.
“Kelompok pemuda ‘herex’ ini tersegmentasi di usia 15-17 tahun. Identik dengan sepeda motor protolan, spion dan knalpot diganti, surat-surat tidak lengkap, tidak ada plat nomor, dan tidak punya SIM,” kata Arif.
Para pelaku yang semuanya laki-laki dan sebagian besar warga Surabaya ini lantas diangkut menggunakan truk Pengendali Massa (Dalmas) ke Mapolrestabes Surabaya. Sementara, kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dibawa menggunakan truk untuk kemudian dilakukan penindakan pelanggaran.
Polrestabes Surabaya juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah. Sedangkan pelaku akan dibina dengan hipnoterapi.
“Semua kendaraan bermotornya kami sita. Kami pilah lagi sesuai statusnya. Kalau mau mengambil motornya, harus bawa STNK,” tuturnya.
Atas peristiwa ini, Arif mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab, aksi kebut-kebutan di jalan raya pasti membahayakan pengendara itu sendiri dan orang lain. “Pengamanan ini kami lakukan untuk membina anak-anak ini. Banyak kecelakaan karena kebut-kebutan, tapi tidak kapok. Jangan sampai menyesal.”
Arif mengingatkan bahwa jalan adalah milik semua orang bukan kelompok. Ada pemakai jalan yang lain terganggu dengan kecepatan dan suara kencang.
“Kami temukan banyak yang belum punya SIM. Alasannya mahal dan susah. Berarti mereka tidak mengikuti perkembangan. Pembuatan SIM sekarang sangat cepat dan murah. Dengan mengurus SIM, mereka melewati ujian teori dan praktek sehingga punya komitmen tanggung jawab berlalu lintas,” ujar dia sambil menyebutkan nominal mengurus SIM C hanya Rp100 ribu ditambah biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi dari dokter yang ditunjuk di kisaran Rp30-40 ribu.
“Para orang tua kalau anak sudah 17 tahun segera buatkan SIM. Jangan ada keengganan keraguan untuk mengurus sebab meski merasa mampu, tetap kena sanksi,” lanjutnya.
Bagi penghobi balapan sepeda motor, Arif mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya bersama pihak terkait tengah mempertimbangkan ruas jalan sepanjang 400 meter di Kenjeran Park, jika trek di Gelora Bung Tomo dirasa terlalu jauh. (Spr99)