Bitung, FokuslineNews.com — Usaha pengelolaan limbah botol plastik yang bekas air minum kini dikeluhkan warga setempat selain, diduga ada bau air bekas cuci botol plastik dapat membahayakan kesehatan masyarakat setempat bertempat di Danowudu kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Namun ketika ditanya awak media mengenai izin usaha pengusaha tersebut tidak dapat menunjukan bukti izin usaha yang resmi, kuat dugaan usaha sampah plastik tersebut tidak mengantongi izin,
Pasalnya, yang lebih parah lagi sampah plastik tersebut telah banyaknya nyamuk lantaran botol dan loyang bekas ketika hujan terisi air dan nyamuk berkembang banyak, parahnya lagi warga memberikan informasi ke awak media kalau ada ular yang berasal dari sampah plastik hingga masuk ke rumah tetangga dari sampah plastik tersebut, Kamis 14 September 2023.
Ada beberapa warga tetangga dari pengelola sampah plastik menyampaikan yang paling parah tempat pengelolaan plastik tersebut ketika hujan ada air yang tersimpan di botol maupun kaleng dan loyang itukan tempat nyamuk jadi makin banyak nyamuk di daerah kita ini dengan adanya penampungan dan pengelolaan sampah plastik inikan akan berbahaya bagi kesehatan orang yang bertetangga dengan mereka, bukan hanya itu, yang menakutkan pengelolaan sampah plastik sudah menjadi tempatnya ular sehingga sampai masuk ke rumah tetangga pengelolaan sampah plastik,” ucap beberapa ibu sekitar yang tidak bisa disebutkan namanya, saat diwawancarai awak media.
Penanggungjawab atau bos sampah plastik ketika di konfirmasi awak media diduga banyak berdalil, apalagi ketika melakukan pengerjaan pembersihan sampah plastik ada anak kecil yang turut bersama dalam pembersihan sampah plastik itu ini akan berbahaya bagi kesehatan anak, pengusaha ini menyampaikan kalau izin kami ada izin yang namanya izin perorangan dan kalau papan plang atau yang disebut papan usaha itu saya tidak tahu,” kata pengusaha, sembari menyampaikan kalau ia hanyalah perpanjangan usaha dari Ko Cun yang sekarang berada di Pateten dengan usaha besi tua,” terangnya.
Dia juga menyampaikan lagi, kalau usaha sampah plastik pres plastik berupa botol tersebut Kepala lingkungan memberi izin untuk beroperasi bahkan sering bantu gotong royong bersama dengan masyarakat setempat,”
Terkait sejak kapan beroperasi kegiatan sampah plastik pengusaha ini menuturkan yakni, Mulai operasi sampah plastik saya di sini dimulai bulan Maret 2023,
Kalau upah dihitung per kilo lantas setelah itu dikirim ke pasuruan dirinya menyampaikan,
Untuk pekerja ada lima orang tenaga kerja lokal dari warga Danowudu dengan pengupahan per kilo Rp. 1.000. Per kilo dan setelah di pres akan di kirim ke Pasuruan. Memang 1 bal dapat menghasilkan 75 sampai 100 per kg, terdiri dua bahan botol cocacola dan lemineral,” ujarnya. Sambil menyampaikan kalau Armada 3 buah truk pemilik nya adalah Ko cun.
(Fer&tim)