Simalungun I Indolensa.com
Pemerintah Kabupaten Simalungung kususnya bupati Radiapo Hasiholan Sinaga sudah perhatian kepada pegawainya,dimana Pemkab memberikan mobil Dinas untuk melancarkan seluruh pekerjaan ke Dinas,tetapi lain dengan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun tidak mengindahkan niat perhatian Bupati Simalungun yang mana mobil Dinas di pergunakan untuk mengangkut hasil tani.
Salah satu mobil Dinas Pemkab Simalungun yang di berika keprcayaan kepada salah satu pegawai Dinas PUPR Simalungun marga Pangaribuan yang telah melanggar ketentuan yang di berikan pemerintah Kabupaten Simalungun menyalah gunakan tugas dan fungsi mobil tersebut
Dimana mobll Dinas tersebut yang seyogianya di pergunakan untuk melaksanakan tugas tugas sehari hari Dinas PUPR seperti melakukan survey, pengawasan proyek,ini malah mobil Dinas tersebut di gunakan untuk Mengangkut hasil tani pada jam Dinas Kamis 20/07/2023.
Ketika awak media ini mempertanyakan kepada marga Pangaribuan yang di beri wewenang untuk memakai mobil Dinas tersebut menjelaskan bahwa mobil tersebut di pergunakan untuk mengangkut jagung saya sendiri dan mempertanyakan kepada awak media ini apakah menyalahi saya pakai mobil Dinas untuk mengangkut jagung saya sendiri.papar Pangaribuan
Di minta kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga supaya menarik mobil tersebut dan memberikan sanksi yang tegas kepada pegawai tersebut agar tidak menjadi contoh kepada pegawai yang menggunakan mobil Dinas dan mencoreng nama Simalungun di mata umum, karena mobil Dinas tersebut di beli dari uang rakyat bukan uang pribadi,( Arif )