Posisi Tawar Pedagang Pasar di Pilpres 2024

Oleh Zulfata, Kepala Kajian Strategis DPP APPSI

Jalan juang pedagang pasar tradisional di Indonesia masih terjal. Hal tersebut bukan saja karena dampak rantai pasok global, perubahan gaya berbelanja masyarakat lokal, hingga keberpihakan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari sektor pemberdayaan dan penguatan pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kajian ini, bagaimanakah urgensitas pemberdayaan pasar tradisional di tengah kepungan pasar modern dengan berbagai aplikasi teknologi finansialnya kekinian? Masih layak atau tidakkah upaya memperjuangkan keberadaan pasar tradisional di era serba digital dan tanpa batas hari ini? Tentu jawabannya adalah sangat layak dan patut terus diperjuangkan. Sebab pasar tradisional merupakan prinsip pasar yang penuh dengan prinsip ekonomi gotong royong atau ekonomi konstitusi.

Dalam persoalan demikian kompleknya yang melanda pedagang pasar tradisional masa kini, dipandang perlu keberlanjutan gerakan sosial-ekonomi-politik yang didasari oleh kesadaran pemberdayaan pasar tradisional tersebut. Bukan saja adanya peningkatan fenomena pasar tradisional yang semakin sepi pengunjung serta insfrastruktur pasar tradisional masih jauh dari kata layak. Oleh karena itu, satu-satunya jalan dalam menyikapi persoalan kompleksitas yang dialami pasar tradisional di seluruh wilayah Indonesia masa kini adalah membangun posisi tawar dalam kontestasi pilpres 2024.

Bacaan Lainnya

Barangkali muncul pertanyaan bahwa apakah tidak terlalu politis jika pasar tradisional membangun harga tawar dalam pilpres 2024? Atau tidak ada relevansinya antara jalan juang pasar tradisional dengan pilpres 2024? Yang jelas, stabil atau tidaknya pasar tradisional sebagai pasar rakyat itu sangat tergantung pada keputusan politik. Saat aspirasi pedagang pasar tradisional tidak terakomodir dalam poros politik kekuasaan, di saat itu pula pasar tradisional mengalami politisasi dan pada akhirnya pedagang pasar tradisional tersungkur dalam praktik monopoli.

Sungguh wajar secara politik bahwa selama ini masih ada pasar-pasar tradisional yang masih terperangkap dalam praktik politik harapan palsu, kampanye hanya sebatas kampanye, janji tinggal janji. Pemberdayaan pasar tradisional mengalami terbengkalai, tatanan ekonomi kerakyatan baik di kabupaten/kota maupun provinsi. Dalam konteks ini pula sesungguhnya apa yang dialami oleh pasar tradisional merupakan miniatur dampak kebijakan ekonomi politik para pemodal atau oligarki.

Meskipun terkesan saat ini upaya memperjuangkan harapan dan aspirasi pedagang pasar tradisional tersebut terus digeluti oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), tentu jika para pedagang pasar tradisional tidak ingin bersatu, bersinergi dan berkolaborasi pada semua pihak dalam membangun harga tawar pada pilpres 2024, maka aspirasi para pedagang pasar tradisional tidak akn diimplementasikan melalui kebijakan pemerintahan secara maksimal.

Sehingga, tidak berlebihan rasanya jika mengatakan bahwa pemicu atau daya lenting agar keberadaan pasar-pasar tradisional tidak dipandang sebelah mata dalam mendulang ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat itu tergantung pada sejauhmana pedagang pasar di seluruh Indonesia mampu membangun harga tawar dalam pilpres 2024 yang sudah di depan mata.

Sejatinya, tidak ada alasan bagi pedagang pasar tidak ingin melibatkan diri dalam mendongkrak kekuatan ekonomi kerakyat di pangungg politik nasional. Jika keberpihakan politik nasional tidak condong ke aspirasi rakyat (pedagang pasar), maka lagi-lagi aktivitas pasar tradisional akan terus dibayangi oleh permainan mafia seperti yang sudah terjadi pada beberapa bulan terakhir. Dalam kasus mafia kelangkaan minyak goreng misalnya.

Sudah saatnya nuansa tahun politik kali semakin diwarnai oleh posisi tawar pedagang pasar tradisional guna praktik ekonomi nasional dan daerah semakin tidak liberal atau tarung bebas. Pedagang kecil mesti terus diperhatikan dan dibela meskipun pedagang kelas kakap/kaum oligarki terus diberi ruang dalam melanggengkan bisnisnya.

Dalam konteks ini sejatinya Indonesia sejatinya tidak untuk menciptakan sistem pasar yang selalu berbenturan antara pedagang kecil dengan pedagang kelas kakap. Jalan win-win solution untuk semua lintas dan level pedagang mesti terus dicarikan solusinya sesuai dengan tren perubahan perang dagang, baik perang dagang level internasional maupun internasional.

Atas harapan inilah mulai saat ini, setiap narasi dan pertarungan pada pilpres 2024 tidak boleh absen dari tawaran gagasan dan aspirasi yang diinginkan oleh pedagang pasar tradisional. Paling tidak, aspirasi para kartel dan para pelaku monopoli pasar di republik ini tidak selalu memotong harapan yang diinginkan oleh setiap pedagang pasar tradisional di tanah air.

Pos terkait