*Dugaan Penyimpangan Dana Desa Terjadi Disegala Sektor, Desa Pelanggiran di Batu Bara Tuai Sorotan Tajam*

Batu Bara | ILC – Aparat Penegak Hukum (APH) di mohon Turun ke desa-desa untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Desa Pelanggiran (Pelanggiran Laut Tador), kecamatan Lauttador, kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Pasalnya, saat di konfirmasi beberapa perangkat desa tidak benar-benar mengetahui segala kegiatan Bidang yang menggunakan Dana Desa Tahun 2025. Pada Kamis 11/12/2025

Adapun Bidang kegiatan yang mengunakan dana desa sebagai berikut:

– Penyelenggara Pemerintah Desa yang menelan buaya Rp 781.156.160

– Bidang Pembinaan Masyarakat Rp 167.100.000

– Bidang Penanggulangan Bencana,Rp 151.200.000

– Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 342.767.500

– Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 26.000.000

Dari berbagai bidang yang menjadi sorotan salah satunya Sub, bidang pendidikan dan Kesehatan yang di perkirakan menelan anggaran 116 juta dan 68 juta.

Investigasi Mendalam Tim media ketika dilakukan konfirmasi dengan beberapa perangkat desa, ditemukan kuat dugaan terjadinya penyelewengan yang di lakukan Kepala Desa (Kadesa) Poniran. Sub, Bidang Pendidikan yang di alokasikan diduga banyak terjadi rekayasa paket kegiatan, hal ini menurunkan kepercayaan masyarakat dan dapat berpotensi ke uangan negara merugi

Sesuai informasi didapat dari sumber yang dapat di percaya, jumlah tenaga pendidik paud desa pelanggiran sebanyak 7 orang dengan rincian gaji perbulan sebagai berikut:

– Tenaga pendidik sebaya 2 orang dengan gaji perbulan 200 ribu

– Tenaga administrasi sebanyak 3 orang dengan gaji 500 ribu

– Tenaga perpustakaan 1 orang dengan gaji 500 ribu

– Kepala sekolah, sumber tidak dapat menyebabkan berapa gaji perbelum kepala sekolah

Pagu anggaran nilainya ratusan juta rupiah selain untuk pengajian sisanya untuk kegiatan yang di nilai tidak afektif dan tidak berdampak ke masyarakat. Anggaran pendidikan di alokasikan diduga akal-akalan untuk mencari ke untungan pribadi Poniran selaku Kepala Desa.

Awak media sudah berupaya melakukan konfirmasi lewat sambungan telepon, Pesan WhatsApp namun Kepala Desa Poniran engan menanggapi, hingga berita di kirim ke meja redaksi untuk di terbitkan

Masyarakat berharap, inspektorat, dan APH melakukan pemeriksaan secara mendalam guna menghindari perbuatan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa. Banyak terjadi kasus serupa di berbagai wilayah, tentu keseriusan penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korporasi sangat di harapkan masyarakat luas

Tim media tetap akan mengawal peristiwa ini dan akan meminta penjelasan para pihak guna memastikan perbuatan penyelewengan dana desa di setiap desa di kabupaten Batu Bara dapat di hindari.(Red)