Solidaritas Pemuda SBT-KEI Desak DPRD Maluku: Tangkap Segera Pelaku Pembacokan Ozi Rumain

Ambon, Indolensa – Kasus pembacokan yang menimpa Gozi Rumain alias Ozi di Lorong Putri, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, pada 19 November 2025, memicu reaksi keras dari masyarakat. Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda SBT-KEI menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, mendesak penangkapan segera terhadap pelaku penganiayaan.

​Aksi demonstrasi yang berlangsung singkat tersebut segera direspons oleh perwakilan anggota DPRD Maluku. Massa aksi diterima oleh Wahid Laitupa dari Komisi I dan Anos Yermias dari Komisi II DPRD Maluku untuk melakukan pertemuan intens.

​Dalam pertemuan tersebut, massa aksi dengan tegas meminta DPRD untuk menekan pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku pembacokan Ozi Rumain.

​Menanggapi desakan tersebut, Wahid Laitupa memberikan janji tegas.

​”Pelaku harus segera ditangkap. Tidak ada alasan untuk menunda. Jika kepolisian tidak bertindak cepat, kami khawatir akan ada peristiwa lain yang menimbulkan masalah baru,” ujar Laitupa dengan nada tegas.

​Laitupa menekankan bahwa kecepatan penanganan kasus oleh aparat adalah keharusan mutlak untuk mencegah potensi konflik atau ketegangan baru di tengah masyarakat.

​Ia juga menegaskan bahwa DPRD Maluku akan segera mengajukan permintaan resmi kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Laitupa memberikan peringatan keras, bahwa segala dampak yang timbul akibat lambatnya penegakan hukum akan menjadi tanggung jawab penuh pihak kepolisian.

​Pertemuan antara perwakilan rakyat dan massa aksi diakhiri dengan komitmen dari DPRD Maluku untuk terus mengawal proses hukum kasus ini dan memastikan perlindungan serta keadilan bagi masyarakat korban kekerasan.