Samosir | ILC – Situasi kemarau panjang yang melanda Desa Gorat Pallombuan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara membuat masyarakat semakin menderita. Sementara itu, rapat Muspika yang digelar di desa tersebut diwarnai dengan kegiatan minum tuak, yang menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Kamis 30/10/2025
Mirisnya,!! pejabat pemerintah seakan tutup mata melihat penderitaan masyarakat Gorat Pallombuan dan sekitarnya. Ini bentuk nyata kesejahteraan masyarakat bukan milik masyarakat kecil namun milik orang-orang yang punya kekuasaan. Parahnya oknum yang diduga Sekertaris Camat (Sekcam) Palipi bukan memberi contoh yang baik malam terkesan ikut serta minum tuak seusai rapat Muspika di kantor desa Gorat Pallombuan
Disisi lain amatan awak media dan dari pernyataan masyarakat, musim kemarau terjadi sudah cukup lama hampir 7-8 bulan lamanya. Namun di tengah kepiluan masyarakat, pemerintah kabupaten Samosir seakan tidak pernah membuat tindakan yang dapat menyelamatkan beban masyarakat
Kemarau panjang yang berlangsung lama telah menyebabkan masyarakat Desa Gorat Pallombuan kesulitan air bersih. Sawah-sawah dan tanaman jagung yang biasanya hijau dan subur kini berubah menjadi tanah kering dan terlihat tandus. Masyarakat terpaksa harus berjalan jauh mencari sumber air, terkadang tanaman agar terlihat tetap tumbuh subur terpaksa harus memompa air dari tepi danau Toba
” Sudah 7-8 tidak pernah turun hujan, air bawah tanah yang kami nikmati mengalami kekeringan bang, parahnya tanaman jagung hampir di pastikan mati dampak kemarau panjang,” ujar warga sekitar
*Rapat Muspika yang Tidak Tepat*
Sementara masyarakat Desa Gorat Pallombuan berjuang untuk bertahan hidup di tengah kemarau panjang, rapat Muspika yang digelar di desa tersebut diwarnai dengan kegiatan minum tuak. Kegiatan ini dinilai tidak tepat dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
*Kritik dan Tanggapan*
Masyarakat menilai bahwa kegiatan minum tuak dalam rapat Muspika tidaklah pantas dan tidak mencerminkan kepedulian terhadap kesulitan masyarakat. “Saat masyarakat kesulitan air bersih, seharusnya Muspika fokus membahas solusi untuk masyarakat, bukan malah minum tuak,” kata salah seorang warga.
Kepala Desa Gorat Pallombuan diminta untuk memberikan penjelasan dan solusi terkait kegiatan tersebut. “Kami berharap kepala desa dapat lebih peduli terhadap kesulitan masyarakat dan lebih fokus pada pembangunan desa,” tambah warga lainnya.
*Pesan untuk Pemerintah Desa*
Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat lebih bijak dalam menjalankan roda pemerintahan dan lebih fokus pada pembangunan desa. “Kami berharap agar pemerintah desa dapat lebih serius dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak citra desa,” kata salah seorang warga.
Kini masyarakat Gorat Pallombuan hanya bisa pasrah dan berharap persiden Republik Indonesia (RI) mengerti penderitaan yang dirasakan masyarakat selama ini. Sumber air melalui pemasangan pipanisasi merupakan solusi mengatasi kekurangan sumber air yang mereka butuhkan
Pasal 33 UUD NRI 1945 Ayat (3): “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan harapan itu yang di idam-idamkan masyarakat Toba pada umumnya.(Red)
