Komisi III DPRD Maluku Tindaklanjuti Persoalan Jalan dan Sungai, Desak Penanganan Serius dari Instansi Terkait

Ambon, Indolensa – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya dengan menggelar pertemuan bersama mitra kerja dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai, Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Mukmin Refra, Rabu (6/8/25) di kantor DPRD Provinsi Maluku, turut dihadiri oleh para anggota komisi lainnya: Richard Rahakbauw, Rofik A. Afifudin, Rostina, Din Kelilau, Reza Moni, dan Alan Lohy.

Kepada wartawan usai rapat, Mukmin Refra mengakui bahwa terdapat sejumlah persoalan krusial yang memerlukan penanganan serius, khususnya terkait meluapnya sungai, kerusakan jalan, dan jembatan di sejumlah wilayah di Maluku.

“Beberapa masalah yang kami soroti antara lain luapan Sungai Wayari, kerusakan oprit Jembatan Sungai Kawanua di Maluku Tengah wilayah Seram Selatan, serta kondisi sungai di Tamherlouw,” ungkap Refra, politikus PKB asal Maluku Tenggara.

Komisi III meminta agar instansi teknis seperti Balai Sungai, Balai Jalan, Dinas PUPR, dan BPBD segera mengambil langkah cepat untuk penanganan.

Refra juga menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan yang tersebar di beberapa daerah seperti Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya; Maluku Tengah; serta wilayah Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Ia menegaskan pentingnya identifikasi menyeluruh oleh pihak teknis agar penanganan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Mengingat kondisi alam yang cukup ekstrem akhir-akhir ini, kami juga menghimbau masyarakat yang tinggal di dekat bantaran sungai agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah tambahan,” tegas Refra.