Bersihkan Gunung Botak, Kajati Maluku Siap Bongkar Mafia Tambang Emas Ilegal

Ambon, Indolensa — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan penertiban dan pengosongan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajati saat mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan jajaran Forkopimda Maluku, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/7/2025).

Kami mendukung penuh kebijakan penertiban Gunung Botak. Penegakan hukum akan dilakukan secara prosedural terhadap pelaku-pelaku kejahatan tambang ilegal di sana,” tegas Kajati Agoes SP, yang hadir bersama jajaran pejabat utama Kejati Maluku.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Forkopimda Maluku sebelumnya, yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Tambang tersebut telah lama menjadi sorotan karena dampak lingkungannya yang besar serta potensi kerugian negara.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan.

“Langkah ini tidak hanya soal hukum, tapi juga soal keberlanjutan dan perlindungan sumber daya kita,” ujar Hendrik.

Lebih lanjut, Kajati Maluku menyebut bahwa pihaknya juga akan membuka kemungkinan penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang Gunung Botak.

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana korupsi di Gunung Botak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus,” tandasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika terdapat oknum internal Kejaksaan yang terlibat atau “bermain” di kawasan tambang tersebut.

“Jika ada oknum Kejaksaan terlibat, segera laporkan. Saya akan tindak tegas,” tegasnya.

Kajati juga berharap Pemerintah Provinsi Maluku dapat melibatkan Kejati Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai pendamping hukum, guna mengantisipasi potensi gugatan atau sengketa di kemudian hari.

Rapat koordinasi strategis ini turut dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Nevra Firdaus Lubis, Kabinda Maluku Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kejati, Polda, dan Pemprov Maluku.