Pemkab Musi Rawas Percepat Pembentukan Posbankum Desa

Musi Rawas, Indo Lensa – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Setda Musi Rawas, Mukhlisin, Kamis (10/07/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas dan dihadiri oleh perangkat daerah terkait, unsur kecamatan, serta lembaga mitra bidang hukum. Fokus utama adalah konsolidasi dan percepatan pembentukan Posbankum desa serta persiapan Pelatihan Paralegal Serentak III Tahun 2025.

Dalam arahannya, Mukhlisin menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat desa yang kerap menghadapi persoalan hukum namun tidak memiliki akses bantuan hukum yang memadai.

“Kita ingin masyarakat desa tidak lagi bingung ketika menghadapi masalah hukum. Negara hadir melalui Posbankum,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan paralegal secara serentak sebagai langkah strategis untuk mencetak kader hukum di desa-desa. Paralegal yang dilatih diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum secara langsung di tengah masyarakat.

Rapat tersebut juga membahas tahapan teknis pelaksanaan kegiatan, mulai dari pemetaan desa prioritas, kriteria peserta pelatihan, hingga kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum resmi yang menjadi mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.

Melalui percepatan pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal yang masif dan terarah, Pemkab Musi Rawas berharap dapat memperkuat sistem perlindungan hukum yang adil, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan.