Pangdam XV/Pattimura: Jangan Arogan, Jadilah Penegak Hukum yang Bermoral

Ambon – Indolensa. Komitmen untuk memperkuat sistem hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Maluku kembali ditegaskan lewat Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaan, Rabu (16/7/2025), di Lapangan Merdeka Ambon. Dipimpin oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., apel ini menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini menandai dimulainya penugasan 130 personel TNI—30 untuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan masing-masing 10 untuk 10 Kejari se-Maluku—guna mendukung sistem pengamanan kelembagaan hukum, sekaligus menjamin kehadiran negara di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Pangdam XV/Pattimura menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan bukan hanya untuk pengamanan fisik, tetapi juga memperkuat fondasi penegakan hukum yang berintegritas dan humanis.

“Apel ini bukan seremoni belaka. Ini wujud nyata komitmen kita menjaga kewibawaan aparat negara. Laksanakan tugas dengan hati bersih, niat tulus, dan dedikasi tinggi,” tegas Pangdam.

Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk bekerja profesional, menjunjung tinggi koordinasi lintas sektor, dan menghindari sikap arogan atau penyalahgunaan wewenang.

Kerja sama TNI–Kejaksaan, menurutnya, dibangun atas dasar MoU nasional dan diperkuat oleh Surat Telegram Panglima TNI dan Kasad, serta perjanjian teknis antara Kodam XV/Pattimura dan Kejati Maluku.

Sementara itu, Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas komitmen TNI dalam mendukung Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum. Ia menekankan bahwa kehadiran prajurit di lingkungan kejaksaan bukan hanya soal keamanan, tapi juga dukungan terhadap tugas-tugas strategis kejaksaan, termasuk pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

“Kami menyambut sinergi ini dengan tangan terbuka. Ini bukan hanya untuk Kejati, tapi juga untuk penguatan hukum secara menyeluruh di Maluku,” ujar Kajati.

Kajati juga menyinggung Perpres No. 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa, yang menegaskan peran strategis TNI dalam mendampingi kejaksaan di tengah berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Ia meminta para Kajari di seluruh Maluku untuk segera berkoordinasi aktif dengan Dandim setempat, menyesuaikan kebutuhan pengamanan berdasarkan karakteristik wilayah dan potensi kerawanannya.

Apel yang diikuti ratusan peserta dari TNI dan Kejaksaan ini juga menjadi simbol penguatan kolaborasi antarlembaga. Hadir dalam apel ini jajaran pejabat tinggi TNI dan Kejaksaan, termasuk Danrem 151/Binaiya, Kabinda Maluku, Danlantamal IX Ambon, Danlanud Pattimura, hingga Dandim 1504/Ambon dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Dengan semangat sinergitas, seluruh pihak berharap kehadiran negara dalam penegakan hukum di Maluku bukan sekadar jargon, melainkan benar-benar terasa di lapangan—melalui perlindungan hukum yang adil, kehadiran aparat yang bermoral, serta sistem yang terbuka dan akuntabel.

“TNI dan Kejaksaan adalah mitra strategis rakyat. Penegakan hukum dan ketertiban sosial adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Pangdam.

“TNI-Kejaksaan Bersatu Kawal Hukum di Maluku” 130 personel TNI resmi diterjunkan untuk pengamanan Kejati dan 10 Kejari di Maluku. Pangdam dan Kajati tegaskan: kolaborasi bukan sekadar pengamanan, tapi penguatan keadilan yang humanis, profesional, dan berwibawa.