Wabup Mario Sidak Pasar Binaiya, Pedagang Siap Tertib Asal Dapat Perhatian

Masohi, Indolensa – Lonjakan harga cabai dan komoditas pangan lainnya mendorong Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, turun langsung ke Pasar Binaiya Masohi, Senin (21/4/2025). Didampingi Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketahanan Pangan, dan Disperindag setempat, Wabup ingin memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan tertib.

Dalam peninjauan itu, Mario berdialog dengan pedagang dan pembeli. Ia menegaskan pentingnya menempati lapak resmi yang telah disediakan pemerintah. Pedagang diimbau tidak lagi berjualan di badan jalan, trotoar, atau saluran drainase karena mengganggu lalu lintas dan membahayakan pejalan kaki.

“Pasar harus tertib demi kenyamanan bersama. Kami ingin pedagang aman, pembeli nyaman, dan arus lalu lintas lancar,” ujar Wabup.

Namun, di balik ajakan untuk tertib, para pedagang menyampaikan harapannya. Seorang penjual sayur mengungkapkan, banyak pembeli enggan masuk ke dalam pasar karena masih banyak aktivitas jual-beli di luar. Mereka meminta pemerintah lebih tegas sekaligus adil dalam penertiban, serta menyediakan fasilitas yang mendukung usaha kecil.

Mario merespons positif aspirasi itu. Ia menyatakan bahwa semua masukan akan dievaluasi, dan Pemkab akan terus mencari solusi agar pasar bisa tumbuh secara sehat dan inklusif.

Soal harga pangan, Mario mengakui lonjakan harga cabai yang saat ini tembus Rp90 ribu per kilogram, serta kenaikan harga bawang dan ikan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah membentuk kelompok komunitas pangan guna mengatur distribusi dari sentra produksi, dan rutin menggelar pasar murah bersubsidi.

Kepala BPS Maluku Tengah, Alisye Kakerissa, menambahkan bahwa harga ikan dan cabai menjadi penyumbang inflasi. Jika tak dikendalikan, Maluku Tengah terancam kembali mengalami inflasi bulan ini. Ia berharap intervensi pasar lewat gerakan pangan murah mampu meredam gejolak harga.

Sementara itu, Disperindag juga telah melakukan penertiban pada Sabtu (19/4/2025), menyasar pedagang yang masih berjualan di luar zona resmi. Penataan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan pasar yang rapi, adil, dan layak bagi semua pelaku usaha.