Ambon, Indolensa – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (1/7/2025), menjadi momentum sinergi lintas institusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Dengan mengusung tema nasional “Polri untuk Masyarakat”, berbagai elemen, termasuk TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat, bersatu dalam semangat pengabdian.
Salah satu apresiasi disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 1504/Ambon, Letkol Inf Hari Sandra, yang hadir dalam upacara di dua lokasi, yakni Polsek Baguala sebagai inspektur upacara, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) sebagai undangan kehormatan.
“Kami keluarga besar Kodim 1504 mengucapkan Dirgahayu ke-79 kepada seluruh insan Bhayangkara, khususnya jajaran Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Harapan kami, situasi kamtibmas di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya ke depan bisa semakin kondusif dan aman,” ujar Letkol Hari Sandra saat ditemui usai kegiatan.
Dandim juga mengingatkan bahwa menciptakan keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks atau kabar yang belum terverifikasi.
“Menjaga ketertiban bukan hanya tugas TNI, Polri, atau pemerintah. Tapi kewajiban seluruh elemen masyarakat. Jangan gampang terpancing emosi atau berita yang belum jelas. Mari kita rawat kedamaian kota ini bersama-sama,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan turut diwarnai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan TNI-Polri. Potongan pertama diberikan kepada dua prajurit berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dalam tugas.
Salah satunya adalah Serka Rian, prajurit Kodim 1504/Ambon, yang menerima potongan tumpeng langsung dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Momen ini menjadi pengingat bahwa kekuatan aparat terletak pada kolaborasi dan pengabdian yang tulus dari lapangan.
Dalam momentum ini pula, sebanyak 5 ton minuman keras tradisional (sopi) hasil sitaan operasi keamanan dimusnahkan secara simbolis. Pemusnahan dilakukan oleh Danramil Sirimau dan Danramil Nusaniwe, bersama unsur Pemkot Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan KSOP Ambon, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Kapolresta Ambon, AKBP Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa miras ilegal menjadi faktor dominan penyebab konflik sosial, penganiayaan, KDRT, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Dari Januari sampai Juni, ada 83 kasus penganiayaan dan 42 kasus laka lantas yang berkaitan dengan miras. Ini bukan hanya urusan aparat, tapi harus dicegah bersama,” jelas Kapolresta.
Wali Kota Ambon dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap aspek ekonomi dari miras tradisional, namun penataan regulasi diperlukan agar dampaknya tidak destruktif bagi masyarakat.
“Kami sedang mengkaji mekanisme pengelolaan yang lebih tertib, bahkan potensi ekspor bila memungkinkan, agar sopi tidak lagi menjadi sumber konflik, tapi bisa memberi nilai ekonomi yang terukur,” ujar Wali Kota.
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Ambon menegaskan bahwa keamanan dan kedamaian bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi milik seluruh warga. Dari pemotongan tumpeng hingga pemusnahan miras, sinergi TNI-Polri dan Pemda kembali menjadi fondasi kuat menjaga Maluku tetap aman.
