Tabrak Lari di Depan Bee Stick Ambon, Satu Pengendara Luka Serius

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

Ambon, Indolensa.com Kecelakaan lalu lintas jenis tabrak lari kembali terjadi di Kota Ambon. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Senin pagi (12/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIT di depan Bee Stick, Jalan Jenderal Sudirman No.1, Kelurahan Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.

Dari pantauan langsung tim Indolensa di lapangan, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dengan nomor polisi DE 6591 LZ dan DE 4091 LE. Akibat benturan keras, pengendara motor DE 4091 LE mengalami luka serius, termasuk luka gores pada kaki dan cedera parah di bagian kepala. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Ambon untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga berita ini diterbitkan, identitas korban masih belum diketahui.

Sementara itu, pengendara sepeda motor DE 6591 LZ langsung melarikan diri dari tempat kejadian tanpa memberikan pertolongan. Kasus ini kini dikategorikan sebagai tabrak lari.

Seorang saksi mata yang sedang berolahraga di sekitar lokasi kejadian mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi akibat salah satu kendaraan melawan arus. “Saya lihat salah satu motor datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Tabrakan tidak bisa dihindari,” ungkapnya kepada wartawan, namun ia enggan menyebutkan namanya.

Tim Indolensa telah mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Menurut keterangan awal, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pelacakan terhadap kendaraan dan pengendara yang melarikan diri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau mengenali kendaraan pelaku untuk segera menghubungi pihak berwajib demi mempercepat proses penanganan kasus.