Tarutung |ILC –Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Rapat Kordinasi, Acara ini di hadiri dari berbagai instansi pemerintah bertempat Hineni Hotel Tarutung pada Rabu 7 Mei 2025.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Hidayat Tanjung, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam sambutannya Kepala kantor imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah Tapanuli Utara.
Pihak imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam pengawasan orang asing. “Koordinasi dan sinergi antar instansi sangat penting, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp,”
Diharapkan kerjasama antara seluruh Stakeholder dan anggota Timpora dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA) semakin kompak kedepannya. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh di wilayah Tapanuli Utara
Diharapkan, semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing, mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara Teodorus Simarmata, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara Donny Kayamudin Ritonga, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak. Rapat koordinasi langsung di pipimu Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaroan Hutabarat.
Rapat ini juga membahas tugas anggota TIMPORA dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing, sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU No. 6 Tahun 2011. Selain itu, fokus utama pengawasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pergerakan Foreign Terrorist Fighters, pergerakan imigran ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya.
Pentingnya pengawasan terhadap perlintasan ilegal dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan TPPO. Kantor Imigrasi Pematang Siantar telah membentuk Desa Binaan di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, dan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Red : Arif