Semarang — Ketua DPC Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWO-IN) Kora Semarang, Vio Sari, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aparat kepolisian terhadap Jamal wartawan Tempo saat meliput aksi damai buruh tepat di hari Buruh Internasional di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Menurutnya, ada yang perlu dibenahi aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan unjuk rasa.
“Ya ini menjadi PR kepolisian agar kedepan insiden kekerasan terhadap wartawan tidak terulang kembali”, kata Vio Sari, Sabtu (3/5/2025).
Vio Sari mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Polda Jateng agar segera menyikapi persoalan tersebut.
Vio menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.
“Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak masyarakat agar tahu informasi”, jelas Vio Sari, yang merupakan Pimpinan Media online Viosarinews.com.
(Wahyu)