Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus Kunjungi Kejaksaan Negeri, Pastikan Pembangunan Sesuai Aturan

INDOLENSA.COM. Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa 11 Maret 2025.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai regulasi.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas pentingnya pendampingan hukum dalam setiap tahapan pembangunan, terutama pada proses tender proyek.

“Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri, guna memastikan seluruh program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi,” kata Bupati Moh. Saleh Asnawi.

Bupati berharap, dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan menghindari potensi penyimpangan.

“Kita sangat memerlukan pendampingan hukum terutama pada saat dilaksanakannya tender proyek, sehingga pelaksanaan pembangunan di daerah ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus agar bekerja dengan penuh tanggung jawab demi memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama supaya setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fakhrudin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen kejaksaan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, kami akan selalu mendukung program kebijakan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengenai pelaksanaan pembangunan,” kata Adi Fakhrudin.

Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan terus memberikan pendampingan hukum untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari penyimpangan yang dapat merugikan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Sekda Tanggamus Suadi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.(ADV)