Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Buru, Indolensa – Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, memastikan bahwa kasus kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru akan segera naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Buru, Senin (10/3/2025).

Menurut Sulastri, hingga saat ini 15 orang saksi telah diperiksa terkait kebakaran yang terjadi pada Jumat subuh, 28 Februari 2025. Pihaknya juga akan menggelar perkara pada malam ini untuk menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta di balik kebakaran ini. Tidak ada peristiwa pidana yang sempurna tanpa jejak. Kami akan bekerja maksimal agar kasus ini segera terungkap,” tegasnya.

Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Buru agar kami tetap kuat dan semangat dalam mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian ini,” ujar Sulastri.

Seperti diketahui, kebakaran yang menghanguskan dokumen penting KPU Buru terjadi di tengah proses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata, serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih menjadi misteri. Namun, dengan perkembangan terbaru dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini segera menemui titik terang.