DPRD SBB Gelar Rapat Bahas Dugaan Pemotongan JKN di Puskesmas Waisala

Maluku, Indolensa – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat dengar pendapat untuk menyikapi dugaan pemotongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Waisala. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi III pada Jumat (31/01/2025) pukul 10.00 WIT dan menghadirkan kepala Puskesmas Waisala serta perwakilan Dinas Kesehatan SBB.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Andi Nur Akbar, didampingi anggota Komisi III lainnya, yaitu Petronela Jetkel Monica Istia, Syahril Makatita, Ridal Jufri Kaisupy, La Ode Masihu, Sepanya Urbanus Seay, dan Sumardi.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi III DPRD SBB, Andi Nur Akbar, mengatakan bahwa pemanggilan pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana JKN.

“Kami ingin mendengar langsung dari pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan JKN yang dilakukan di Puskesmas Waisala,” ujar Andi.

Menurutnya, pemotongan tersebut telah diatur dalam regulasi, yaitu pemotongan sebesar 1% dari jasa medis. Namun, masalah muncul karena pemotongan baru mulai dilakukan pada tahun 2023, sedangkan seharusnya sudah diberlakukan sejak 2020 sesuai aturan Kementerian Keuangan.

“Karena baru diterapkan sejak 2023, maka ada temuan yang harus dikembalikan,” jelas Andi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh pihak BPJS SBB.

Komisi III DPRD SBB juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan pengecekan di puskesmas lain untuk memastikan apakah kasus serupa terjadi di tempat lain.

“Kami tidak hanya fokus pada Puskesmas Waisala, tetapi juga akan melihat puskesmas lainnya di SBB. Kami ingin memastikan agar tidak ada kesalahan dalam pengelolaan dana JKN di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Andi.

Ia menambahkan bahwa masalah JKN Kapitasi dan Non-Kapitasi harus dituntaskan secara jelas agar tidak menimbulkan asumsi atau kesalahpahaman di masyarakat.

“Tujuan kami adalah memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten SBB semakin baik ke depannya,” pungkasnya.