Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Pemungutan Suara

Karang Intan, INDOLENSA.com,-

Sebanyak 1.212 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, salurkan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Mereka menyalurkan hak suara pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (27/11/2024).

Bacaan Lainnya

“1.212 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024, terdiri atas 1.161 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tetap dan 51 mereka yang terdaftar sebagai pemilih tambahan,” urai Kepala Lapas, Edi Mulyono.

Pukul 07.00 WITA, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tiap-tiap TPS memulai proses pembukaan kotak surat suara, diawali pembacaan sumpah atau janji KPPS. Disaksikan saksi dan pengawas TPS, kotak suara dibuka untuk diperiksa kelengkapan dan lainnya, memastikan tidak ada yang kurang demi lancarnya pemungutan suara.

“Warga binaan yang akan memilih terlebih dahulu mendapatkan arahan dari Ketua KPPS perihat tata cara memilih mulai dari pemilih datang hingga pemilih keluar dari TPS,” sambungnya.

Tertib warga binaan bergantian menyalurkan hak suaranya pada bilik pencoblosan. Salah seorang warga binaan, Wawan, selepas melakukan pemungutan suara mengaku pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan sangat baik.

“Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Karang Intan tertib dan semua dapat menyalurkan hak suara. Awalnya saya kira tidak bisa memilih karena berada di Lapas, ternyata bisa dan saya bersyukur,” pungkasnya.

Lapas Narkotika Karang Intan juga bersinergi dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Intan dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-05 Karang Intan dalam menjaga dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan berlangsung aman, kondusif dan lancar.

Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Lapas Narkotika Karang Intan turut ditinjau Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banjar, Camat Karang Intan, Kapolsek Karang Intan, Danramil Karang Intan, dan PPK Karang Intan. (arb)

Pos terkait