Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya

Nagan Raya – Satuan Resrse Krimimal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku penembakan terhadap warga Padang Panyang Heri Juliandi.

Pelaku berinisial MS (53) ditangkap di Desa Padang Panyang pada kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 dini hari.

Bacaan Lainnya

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa ada terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang korban bernama Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata (tkp) dan melalukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah tkp, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Setelahnya, petugaspun membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.

Adapun barang bukti yang diamankan,satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam dan sebuah dompet.

Sementara motifnya masih dalam pemeriksaan kepolisian.

“Untuk motifnya masih didalami,” pungkas Vitra

Pos terkait